- Fakta baru terungkap dalam kasus Yance alias AA (26), pria yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Jatinegara, Jakarta Timur.
- Polisi mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
- Rekam jejak kriminal Yance juga mencakup insiden pengrusakan gerobak tukang bubur pada 2024, di mana ia mengamuk sambil membawa senjata tajam.
Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus Yance alias AA (26), pria yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Jatinegara, Jakarta Timur. Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
"Tersangka YPT alias A ini adalah residivis kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, dengan masa hukuman 6 bulan penjara," ungkap Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Tak hanya itu, rekam jejak kriminal Yance juga mencakup insiden pengrusakan gerobak tukang bubur pada 2024, di mana ia mengamuk sambil membawa senjata tajam. Setelah peristiwa itu, Yance sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun. Ironisnya, CAU, istri yang kini menjadi korban, justru turut membantunya bersembunyi.
Dipicu Cemburu Buta
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan bahwa aksi brutal ini dilatarbelakangi oleh cemburu buta. Pelaku naik pitam setelah mendapat kabar dari adiknya bahwa sang istri diduga telah berselingkuh.
"Pelaku melakukan perbuatan itu karena ada faktor cemburu kepada korban," ungkap Sri.
Menurut Sri, emosi pelaku semakin memuncak karena korban terus membantah tuduhan tersebut. Dalam keadaan gelap mata, Yance kemudian menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan menyulutnya dengan api.
"Tersangka menyiramkan bensin ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh korban, kemudian memantik korek api sehingga mengakibatkan korban terbakar," tuturnya.
Saat ini, korban CAU masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar serius. Sementara itu, Yance telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Baca Juga: 'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian