-
JAP (26) membakar istrinya, CAU (24), setelah tersulut cemburu karena mendapat kabar perselingkuhan dari adiknya.
-
Korban menderita luka bakar 80% di wajah, dada, punggung, dan tangan, dan telah menjalani dua kali operasi.
-
Pelaku berhasil ditangkap di Bekasi, polisi menyita barang bukti, dan korban mendapatkan pendampingan psikologis.
Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik pembakaran yang dilakukan JAP (26) terhadap istrinya CAU (24). Peristiwa suami bakar istri itu terjadi di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (13/10/2025) lalu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan JAP tega membakar istrinya lantaran tersulut cemburu.
"Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor)," kata Sri, kepada wartawan, di Kantornya, Rabu (22/10/2025).
Saat itu, kata Sri, usai mendapat informasi, tersangka langsung mendatangi korban di rumahnya dan mempertanyakan hal tersebut.
Namun, korban saat itu memilih tidak menjawab. JAP terus mendesak korban agar mengakui perselingkuhan tersebut.
"Kesal karena tak menjawab, tersangka kemudian meminta temannya untuk belikan bensin satu liter dan setelah itu menyiram istrinya serta menyulutkan api," jelasnya.
JAP langsung melarikan diri usai membakar istrinya. Ia pun sempat berpindah-pindah tempat agar tidak terendus petugas.
Namun, JAP tetap bisa diringkus polisi. Ia ditangkap saat berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban adalah istri sah yang dinikahi pada tahun 2019 lalu dan sudah dikarunia seorang anak," jelasnya.
Baca Juga: Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
Akibat aksi bengis suaminya, CAU harus menjalani perawatan intensif. Ia mendapat luka bakar sebanyak 80 persen.
Kekinian, kata Sri, CAU telah menjalani operasi sebanyak 2 kali. Adapun bagian tubuh korban yang terbakar yakni wajah, dada, punggung dan tangan.
"Korban saat ini masih dalam pemulihan, masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit terbaik," kata Sri.
Tak hanya itu, Sri mengaku, jika saat ini pihaknya telah memberikan pendampingan psikologi terhadap traumanya.
Sementara, petugas juga telah menyita barang bukti berupa pakaian tersangka yang digunakan dalam aksinya. Petugas juga telah melakukan visum terhadap korban.
"Kami sudah amankan barang bukti berupa pakaian tersangka, korban dan hasil fisum korban," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara