-
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Rahayu Saraswati tetap menjabat sebagai Anggota DPR periode 2024-2029.
-
Fraksi Gerindra akan memproses keputusan MKD dan segera berkomunikasi dengan Rahayu Saraswati terkait hal itu.
-
Putusan MKD diambil setelah mempertimbangkan surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai status keanggotaannya.
Suara.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI akan memproses putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menetapkan Rahayu Saraswati tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan MKD tersebut.
"Ya, kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (31/10).
Bambang menambahkan, pihaknya juga akan segera menjalin komunikasi dengan MKD dan Rahayu Saraswati terkait keputusan ini.
Keputusan Rapat Internal MKD
Sebelumnya, MKD DPR RI memastikan status keanggotaan Rahayu Saraswati dalam rapat internal tertutup yang digelar pada Rabu, 29 Oktober. Rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam itu membahas sejumlah perkara, termasuk surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas Nazaruddin dalam keterangannya, Kamis (30/10).
Keputusan tersebut diambil setelah meninjau surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 perihal keterangan terkait keanggotaan Rahayu Saraswati. Dengan putusan ini, spekulasi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati di parlemen telah berakhir.
Baca Juga: Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi