News / Nasional
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Presenter Onadio Leonardo (Instagram/onadioleonardo_official)
Baca 10 detik
  • Penangkapan terhadap pria bernama asli Leonardo Arya itu dilakukan di kediamannya
  • Onad ditangkap oleh Satuan Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat
  • Tidak ada perlawanan dari Onad saat petugas datang untuk melakukan penangkapan

Suara.com - Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan terhadap pria bernama asli Leonardo Arya itu dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan pada 30 Oktober 2025.

Mantan vokalis grup musik Killing Me Inside tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut pihak kepolisian, tidak ada perlawanan dari Onad saat petugas datang untuk melakukan penangkapan di rumahnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan kondisi Onadio saat diamankan.

"Pada saat dilakukan diamankan oleh petugas, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas seperti biasa," kata AKP Wisnu Wirawan kepada awak media, Jumat, 31 Oktober 2025.

Polisi juga secara tegas menyatakan bahwa status Onadio Leonardo dalam perkara ini bukanlah sebagai pengedar, melainkan seorang korban penyalahgunaan narkotika.

"Jadi, bisa kami tambahkan bahwa sebetulnya, tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapatkan dari Sat Narkoba, bahwa yang bersangkutan inisial OL ini adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba," ujar Wisnu.

Pernyataan ini merupakan informasi awal yang diterima langsung dari tim Satuan Narkoba yang menangani kasus tersebut di lapangan.

Baca Juga: Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa perempuan berinisial B yang diamankan bersama Onad di hari penangkapan.

Pihak kepolisian hanya berjanji akan terus memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat suami dari Beby Prisilia ini.

Load More