-
MKD jatuhkan sanksi nonaktif bagi Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
-
Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Ahmad Sahroni 6 bulan.
-
Ketiganya terbukti secara sah telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, (5/11/2025), ketiganya dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dan merupakan kelanjutan dari penanganan kasus yang melibatkan lima anggota DPR RI nonaktif.
Rincian Sanksi Pelanggaran Kode Etik
- Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan
Nafa Indria Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan.
"MKD meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya," ujar Adang saat membacakan putusan.
- Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan
Eko Hendro Purnomo, atau Eko Patrio, juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan," kata Adang.
- Ahmad Sahroni Terima Sanksi Terberat: Nonaktif 6 Bulan
Sanksi terberat dijatuhkan kepada Ahmad Sahroni, yang terbukti melanggar kode etik DPR RI. Ia dihukum nonaktif selama enam bulan.
Adang menjelaskan, masa penonaktifan ketiganya dihitung sejak tanggal keputusan penonaktifan oleh masing-masing partai politik mereka, yaitu Partai Nasdem untuk Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, serta PAN untuk Eko Patrio.
Baca Juga: Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Putusan ini ditetapkan dalam Rapat Permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris