-
MKD jatuhkan sanksi nonaktif bagi Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni.
-
Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Eko Patrio 4 bulan, dan Ahmad Sahroni 6 bulan.
-
Ketiganya terbukti secara sah telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif dengan durasi bervariasi kepada tiga anggota DPR nonaktif—Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni. Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, (5/11/2025), ketiganya dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dan merupakan kelanjutan dari penanganan kasus yang melibatkan lima anggota DPR RI nonaktif.
Rincian Sanksi Pelanggaran Kode Etik
- Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan
Nafa Indria Urbach dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan.
"MKD meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya," ujar Adang saat membacakan putusan.
- Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan
Eko Hendro Purnomo, atau Eko Patrio, juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan," kata Adang.
- Ahmad Sahroni Terima Sanksi Terberat: Nonaktif 6 Bulan
Sanksi terberat dijatuhkan kepada Ahmad Sahroni, yang terbukti melanggar kode etik DPR RI. Ia dihukum nonaktif selama enam bulan.
Adang menjelaskan, masa penonaktifan ketiganya dihitung sejak tanggal keputusan penonaktifan oleh masing-masing partai politik mereka, yaitu Partai Nasdem untuk Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, serta PAN untuk Eko Patrio.
Baca Juga: Ini Keputusan Lengkap MKD untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Putusan ini ditetapkan dalam Rapat Permusyawaratan MKD dan bersifat final serta mengikat sejak dibacakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek