-
ASN Pemprov DKI Jakarta dimasukkan dalam daftar penerima fasilitas transportasi umum gratis.
-
Gubernur Pramono Anung jelaskan tidak semua ASN di Jakarta memiliki gaji yang besar.
-
Sebanyak 15 golongan berhak nikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam daftar 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis menuai sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tidak semua ASN di lingkungan Pemprov DKI memiliki gaji yang besar.
"Tidak semua ASN di DKI Jakarta gajinya besar. Kalau gubernur, wakil gubernur, gajinya cukup, tapi kalau ASN, tidak semuanya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, melainkan sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik di semua kalangan, termasuk membantu mobilitas ASN berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Regulasi ini mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis:
- Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
- Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
- Penghuni rumah susun sederhana sewa.
- Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
- ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
- Penduduk lanjut usia.
- Veteran Republik Indonesia.
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini.
- Penjaga rumah ibadah.
- Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
- Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu.
- Anggota TNI serta Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara