-
ASN Pemprov DKI Jakarta dimasukkan dalam daftar penerima fasilitas transportasi umum gratis.
-
Gubernur Pramono Anung jelaskan tidak semua ASN di Jakarta memiliki gaji yang besar.
-
Sebanyak 15 golongan berhak nikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
Suara.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam daftar 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis menuai sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tidak semua ASN di lingkungan Pemprov DKI memiliki gaji yang besar.
"Tidak semua ASN di DKI Jakarta gajinya besar. Kalau gubernur, wakil gubernur, gajinya cukup, tapi kalau ASN, tidak semuanya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, melainkan sebagai upaya mendorong penggunaan transportasi publik di semua kalangan, termasuk membantu mobilitas ASN berpenghasilan rendah.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Regulasi ini mencakup layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis:
- Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
- Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
- Penghuni rumah susun sederhana sewa.
- Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
- ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas.
- Penduduk lanjut usia.
- Veteran Republik Indonesia.
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini.
- Penjaga rumah ibadah.
- Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
- Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu.
- Anggota TNI serta Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY