- IKAHI mendengar mengenai kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan.
- Mereka menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemandirian dan integritas peradilan yang harus dijaga.
- Masyarakat diimbau untuk menahan diri dari spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Suara.com - Kebakaran hebat yang melahap rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November lalu di Kompleks Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, memicu sorotan tajam.
Terlebih, hakim Waruwu diketahui tengah menangani kasus dugaan korupsi pejabat daerah yang sensitif. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kerugian material, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumut) tak tinggal diam. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang mencurigakan ini.
“Kami mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut,” tegas Ketua IKAHI Sumut, Krosbin Lumban Gaol, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis (6/11/2025).
Peristiwa ini, meski tidak menelan korban jiwa, memicu keprihatinan mendalam dari IKAHI Sumut.
Berbagai informasi dan dugaan beredar di masyarakat, mengarah pada kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan.
“Kami juga menerima berbagai informasi dan dugaan yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap hakim yang bersangkutan,” ungkap Krosbin.
Menyikapi hal ini, IKAHI Sumut mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau ancaman terhadap hakim, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Mereka menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kemandirian dan integritas peradilan yang harus dijaga.
Baca Juga: Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
“Kami meminta aparat berwenang untuk memastikan perlindungan bagi hakim yang bersangkutan dan keluarganya selama proses penyelidikan berlangsung,” lanjutnya.
IKAHI Sumut menyatakan komitmen penuh untuk memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada anggotanya yang terdampak. Bantuan koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga akan diupayakan demi menjamin keamanan dan ketenangan hakim Waruwu dalam menjalankan tugas yudisialnya.
Pentingnya perlindungan terhadap hakim dan lembaga peradilan dari segala bentuk intervensi, tekanan, maupun ancaman ditekankan demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menahan diri dari spekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan dalam menjaga marwah serta independensi peradilan di Sumatera Utara,” pungkas Krosbin.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut masih terus mendalami penyebab kebakaran ini.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
-
Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI