- Aksi pelaku kriminal dengan menyamar sebagai anggota polisi ternyata masih marak di Jakarta.
- Baru-baru ini, korban yang dikelabui polisi gadungan itu adalah driver ojol
- Modusnya, pelaku bernama Dandi pamer KTA palsu dalih ingin menangkap orang di kawasan Kalijodo.
Suara.com - Pelaku kriminal dengan modus menyamar sebagai anggota polisi ternyata masih marak. Baru-baru ini, polisi gadungan bernama Dandi Maulana (25) tega mengelabui sopir ojek online di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bermodal mengaku-ngaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Dandi membawa kabur sepeda motor dan ponsel genggam abang ojol tersebut.
Namun, jejak polisi gadungan itu akhirnya terendus setelah korban melapor ke kantor polisi. Setelah mendalami laporan korban, polisi meringkus pelaku di kawasan Penjaringan pada Minggu (2/11/2025) lalu.
"Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.
Dari penangkapan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun", satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM dan alat isap sabu.
Modus Polisi Gadungan
Kasus ini bermula saat polisi gadungan itu menyetop korban driver ojol. Pelaku meminda meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba. Agar korbannya percaya, Dandi pun memamerkan KTA Polri palsu.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” kata dia.
Sesampai di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba.
Baca Juga: Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
Kemudian pelaku melarikan diri dan tidak kembali ke tempat korban. Korban yang merasa ditipu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Penjaringan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. "Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026