-
Presiden Prabowo berikan rehabilitasi kepada dua guru korban kriminalisasi asal Luwu Utara.
-
Rehabilitasi ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan seluruh hak kedua guru.
-
Keputusan ini mengakhiri perjuangan lima tahun kedua guru dalam mencari keadilan hukum.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua orang guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang selama lima tahun berjuang mencari keadilan. Keputusan monumental ini diambil sesaat setelah Presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut menyambut kedatangan Presiden, mengonfirmasi penandatanganan surat rehabilitasi tersebut.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis,” kata Dasco.
“Dengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru ini,” tambahnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini adalah wujud nyata penghargaan negara terhadap dedikasi para guru. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif selama sepekan terakhir dan menyerap aspirasi dari masyarakat hingga DPR RI.
“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi. Kita menghendaki penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan,” kata Prasetyo.
Setelah Lima Tahun Berjuang
Abdul Muis dan Rasnal, yang hadir langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, menyambut keputusan tersebut dengan penuh haru dan syukur. Bagi mereka, ini bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan akhir dari perjuangan panjang yang melelahkan.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi,” kata Abdul Muis, Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara.
Baca Juga: Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
Hal senada diungkapkan Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan untuk mendapatkan keadilan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah kami telah memperoleh keadilan sekarang,” kata Rasnal.
Ia berharap peristiwa serupa tidak akan pernah menimpa para pendidik lain di Indonesia. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” harapnya.
Berawal dari Niat Baik
Kasus ini bermula pada 2018, ketika Rasnal (saat itu Kepala SMAN 1 Luwu Utara) dan Abdul Muis (Guru Sosiologi) bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orang tua siswa. Dana tersebut sepenuhnya ditujukan untuk membayar honorarium guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Saya tidak tega melihat mereka (guru honorer) tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," kata Rasnal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan