- UNFPA Indonesia menyatakan remaja 15-24 tahun mendominasi korban kekerasan berbasis gender online (KBGO).
- Dampak kekerasan digital meluas dari dunia maya ke trauma psikologis dan fisik nyata di kehidupan sehari-hari.
- Korban enggan melapor karena stigma, ketakutan pembatasan, dan minimnya literasi digital orang tua.
Suara.com - Remaja perempuan dinilai menjadi kelompok paling rentan dalam ekosistem digital saat ini. United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia mengungkapkan bahwa kelompok usia 15-24 tahun mendominasi statistik korban kekerasan berbasis gender online (KBGO), sebuah fenomena yang diperburuk oleh stigma sosial dan kurangnya literasi digital orang tua.
Hal tersebut disampaikan oleh UNFPA Indonesia Assistant Representative, Verania Andrian, dalam acara Press Briefing UNiTE to End Digital Violence Against All Women and Girls di Kantor PBB Indonesia, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Verania membuka pemaparannya dengan mengajak publik memahami realitas kekerasan di dunia maya.
"Apasih kekerasan digital itu? jenis-jenis kekerasa digital juga berbagai bentuk," ujar Verania.
Ia menegaskan bahwa dari berbagai bentuk tersebut, perempuan menjadi kelompok yang paling dirugikan.
"Kekerasan digital ini yang terjadi dan dominannya adalah kekerasan seksual dan korbannya adalah perempuan," jelasnya.
Berdasarkan data survei tahun 2024, Verania menyoroti kelompok usia muda yang menjadi korban dominan.
"Anak perempuan usia 15-24 tahun, kalau kita lihat data yang tadi, tentang survei pengalaman hidup perempuan di Indonesia 2024," sebutnya.
Menurut Verania, ancaman ini memiliki konsekuensi nyata. Masalah yang bermula dari layar gawai sering kali bermanifestasi menjadi dampak fisik dan psikologis yang serius.
Baca Juga: Menstruasi Tidak Teratur? Ini Tanda PCOS yang Perempuan Wajib Kenali!
"Dampak negatif seolah-olah masalahnya ada di digital, jadi dampak negatif kekerasan digital itu bukan hanya di virtual tapi juga bisa di dunia nyata," paparnya.
Ia memberi contoh kasus pelanggaran privasi di ruang publik yang kini marak terjadi.
"Katanya kemarin gak usah foto-foto yang sensual badan, karena privasi ketika orang pada lari-lari terus ada fotografer, itu jadi masalah," tuturnya.
Dampak psikologis menjadi perhatian utama UNFPA, mengingat penyebaran konten berbahaya bisa memicu trauma mendalam.
"Kekerasan digital ini bahkan kalau misalnya lebih jauh lagi ada trauma psikologis, tidak jarang kita melihat ada gerakan-gerakan yang menyebarkan kebencian," tambah Verania.
Risiko ini meningkat tajam pada remaja perempuan karena fase perkembangan psikologis yang mereka alami.
Berita Terkait
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
Menstruasi Tidak Teratur? Ini Tanda PCOS yang Perempuan Wajib Kenali!
-
Tak Sekadar Mood Swing, Ini 4 Fase Perempuan yang Perlu Kamu Tahu!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta