- Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, terlibat dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara merugikan negara Rp1,25 triliun.
- Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memvonis Ira 4,5 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK 8,5 tahun.
- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira lima hari setelah vonis dijatuhkan.
Lima hari setelah vonis dijatuhkan, sebuah langkah mengejutkan datang dari Istana. Pada 25 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco.
6. Alasan di Balik Pemberian Rehabilitasi
Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi bukanlah tanpa dasar. Menurut Sufmi Dasco Ahmad, langkah ini diambil setelah DPR menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan meminta Komisi Hukum untuk melakukan kajian mendalam sejak Juli 2024.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pemberian rehabilitasi ini telah sesuai prosedur dan konstitusional.
Yusril menjelaskan, Presiden telah meminta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum meneken Keppres, dan putusan pengadilan atas kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena baik terdakwa maupun jaksa tidak mengajukan banding.
7. Reaksi Bahagia dan Langkah Hukum Selanjutnya
Mendengar kabar rehabilitasi saat masih berada di Rutan KPK, Ira Puspadewi melalui kuasa hukumnya mengungkapkan rasa syukur dan senangnya.
Baca Juga: Siapa Ira Puspadewi? Eks Dirut ASDP yang Kini Menunggu SK Rehabilitasi
“Ya seneng lah, terima kasih, alhamdulillah gitu,” kata pengacara Soesilo Aribowo menirukan ucapan kliennya.
Sementara itu, KPK menyatakan masih menunggu surat keputusan resmi rehabilitasi untuk memproses pembebasan para terdakwa. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pemilik PT JN, Adjie, akan tetap berlanjut meski ada rehabilitasi untuk para mantan direksi ASDP.
Berita Terkait
-
Siapa Ira Puspadewi? Eks Dirut ASDP yang Kini Menunggu SK Rehabilitasi
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS