- Sepasang suami istri ditangkap karena menjadi kurir narkotika di Tambora, Jakarta Barat.
- Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram dari rumah kontrakan mereka.
- Keduanya dijanjikan upah Rp26 juta dan satu kilogram sabu sebagai imbalan.
Suara.com - Polisi meringkus sepasang suami istri atau pasutri yang menjadi kurir narkotika di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Bennyahdi, mengatakan pasutri tersebut berinisial ML (43) dan RS (41). Keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sebuah kos-kosan di wilayah Krendang, Tambora.
"Berdasarkan pengembangan, anggota mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang," kata Twedy di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 19 kilogram yang dikemas dalam 19 paket besar.
Twedy menuturkan, pasutri ini mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial AB. Keduanya mengaku dibelikan tiket untuk menjemput barang haram itu di Pekanbaru, lalu membawanya melalui jalur darat ke Jakarta.
Berdasarkan pengakuan mereka, aksi nekat ini dilakukan karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.
“Upahnya sebesar Rp26 juta dan satu kantong sabu berisi satu kilogram," kata Twedy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli