- Sepasang suami istri ditangkap karena menjadi kurir narkotika di Tambora, Jakarta Barat.
- Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram dari rumah kontrakan mereka.
- Keduanya dijanjikan upah Rp26 juta dan satu kilogram sabu sebagai imbalan.
Suara.com - Polisi meringkus sepasang suami istri atau pasutri yang menjadi kurir narkotika di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Bennyahdi, mengatakan pasutri tersebut berinisial ML (43) dan RS (41). Keduanya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sebuah kos-kosan di wilayah Krendang, Tambora.
"Berdasarkan pengembangan, anggota mendapatkan informasi adanya transaksi yang sering terjadi di kos-kosan daerah Krendang," kata Twedy di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 19 kilogram yang dikemas dalam 19 paket besar.
Twedy menuturkan, pasutri ini mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial AB. Keduanya mengaku dibelikan tiket untuk menjemput barang haram itu di Pekanbaru, lalu membawanya melalui jalur darat ke Jakarta.
Berdasarkan pengakuan mereka, aksi nekat ini dilakukan karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.
“Upahnya sebesar Rp26 juta dan satu kantong sabu berisi satu kilogram," kata Twedy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor