- Satres Narkoba Polres Jakbar meringkus pengedar berinisial WW di apartemen strategis Tangerang terkait narkotika dan senjata api ilegal.
- WW berperan signifikan dalam jaringan dengan kepemilikan sabu, ekstasi, ketamin, serta puluhan senjata api rakitan dan amunisi.
- Pelaku dijerat pasal berlapis terkait narkotika dan senjata api ilegal, terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Suara.com - Sebuah unit apartemen di lokasi strategis Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, ternyata tak hanya menjadi hunian nyaman, tetapi juga gudang penyimpanan narkotika lintas jenis sekaligus arsenal senjata api ilegal.
Kedok ini terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pengedar berinisial WW (35).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya.
Polisi yang mengendus jejak WW langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 'koleksi' terlarang milik pelaku yang membuat petugas geleng-geleng kepala.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa peran WW dalam jaringan narkotika cukup signifikan, mencakup berbagai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.
“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).
Saat pintu apartemennya didobrak, WW tak bisa mengelak. Petugas menemukan serangkaian barang bukti yang menguatkan statusnya sebagai pengedar kelas kakap.
Tak hanya narkoba, peralatan pendukung bisnis haramnya pun turut diamankan.
“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” ungkap Twedi.
Baca Juga: Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
Kejutan terbesar bagi aparat adalah temuan puluhan pucuk senjata dan amunisi yang disembunyikan dengan rapi di dalam unit apartemen tersebut. Penemuan ini mengindikasikan tingkat bahaya yang lebih tinggi dari sekadar pengedar narkoba biasa.
“Kami juga menemukan senjata api rakitan, senjata Walter P22, airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta kotak penyimpanan senjata,” ujar Twedi.
Selain 'koleksi' narkoba dan senjata, gaya hidup mewah pelaku juga terlihat dari aset yang dimilikinya. Polisi turut menyita satu unit mobil Honda HR-V milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari kejahatan narkotika.
Atas tumpukan perbuatannya, WW kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang bisa membuatnya mendekam di penjara seumur hidup.
Pertama, ia dijerat Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup, ditambah denda maksimal Rp10 miliar.
Tak berhenti di situ, WW juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang membawa ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada