- KPK akan memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024.
- Dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan 20.000 tidak sesuai aturan 92:8 persen.
- Pembagian kuota tambahan menjadi 50:50, diduga menguntungkan pihak travel haji khusus secara masif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap salah satu tokoh sentral dalam industri perjalanan haji dan umrah Indonesia, Fuad Hasan Masyhur.
Pemilik Maktour Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah) itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Keterangan dari bos Maktour ini dinilai sangat penting untuk membongkar dugaan praktik culas dalam pengelolaan kuota jemaah haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Fuad hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Saat ini, penyidik yang menangani kasus tersebut masih berada di luar negeri untuk pendalaman materi.
“Sejauh kami mendapatkan informasi ya dari tim kan sedang di Arab Saudi, pulang, kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Keseriusan KPK untuk mendapatkan keterangan dari Fuad Hasan Masyhur ditegaskan dengan status pencegahan ke luar negeri yang telah diberlakukan.
Tak sendirian, dalam daftar cegah tersebut juga terdapat nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, serta stafnya saat menjabat, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex.
Menurut Asep, keterangan dari Fuad sebagai pimpinan asosiasi travel haji menjadi salah satu kunci sentral dalam pengungkapan perkara ini. KPK memandang kesaksiannya akan memberikan gambaran utuh mengenai alur distribusi kuota yang menjadi biang kerok korupsi.
“Yang bersangkutan adalah memiliki keterangan yang sangat kami perlukan dan keterangan sangat banyak dan sangat kami perlukan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Asep.
Waktu pemanggilan juga menjadi pertimbangan. Mengingat musim haji yang akan segera tiba, KPK merasa kehadiran Fuad di Indonesia akan mempermudah proses penyidikan kapan pun keterangannya dibutuhkan.
Baca Juga: Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
“Apalagi ketua asosiasi ya, asosiasi haji, sekarang juga musim, sebentar lagi musim haji. Nah ini akan kami rasa kalau yang bersangkutan ada di Indonesia itu akan memudahkan untuk hadir pada saat kami butuhkan untuk dimintai keterangan,” tandas dia.
Lantas, seperti apa dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar ini? KPK sebelumnya telah membeberkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembagian kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia.
Asep Guntur menjelaskan, pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo berhasil melobi Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 bagi Indonesia untuk tahun 2024. Namun, pembagian kuota tambahan inilah yang diduga menjadi ladang korupsi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki aturan yang jelas dan tegas.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Aturan ini dibuat karena mayoritas jemaah haji Indonesia mendaftar melalui jalur reguler. Kuota khusus yang biayanya jauh lebih mahal porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
Berkas Korupsi RSUD Rampung, Bupati Koltim Abdul Azis Cs Segera Diadili
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Heroik! Niat Bantu Warga, Petugas Damkar Malah Tertimpa Gedung dan Harus Jalani CT Scan
-
Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
-
Transisi Energi di Laut Janjikan Masa Depan Hijau, Tapi Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Krisis Iklim Bikin Ruang Kelas Makin Panas: Ngaruh ke Konsentrasi Siswa?
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Susul Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok Senin!