- Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran mendorong Mendagri menjadwalkan rapat koordinasi nasional daring segera.
- Rapat koordinasi akan membahas prosedur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terintegrasi secara daring.
- Mendagri menekankan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diverifikasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
Suara.com - Tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bergerak cepat dengan menjadwalkan rapat koordinasi nasional secara daring.
Ia akan mengumpulkan seluruh kepala daerah dan dinas terkait untuk membahas prosedur perizinan bangunan.
"Besok, saya akan melakukan Zoom Meeting dengan seluruh Kepala Daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran serta DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mengeluarkan izin PBG, Persetujuan Bangunan Gedung," jelas Tito usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu (10/12/2025).
Tito akan meninjau ulang alur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini terintegrasi secara online.
Sistem perizinan ini memang sempat dipermudah melalui Undang-Undang Cipta Kerja untuk mendorong investasi.
"Mekanismenya memang dibuat lebih mudah ketika ada Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu ada yang disebut dengan risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi melalui sistem yang digunakan online," terang Tito.
Sistem Online Single Submission (OSS) menjadi pintu utama dalam proses perizinan tersebut.
"Yang tujuannya untuk mempermudah pembukaan lapangan kerja. Menggunakan mekanisme OSS, Online Single Submission. Yang jalur jejaring ini dikelola oleh Kementerian Investasi, BKPM, sistemnya," lanjutnya.
Baca Juga: Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
Meski demikian, aspek keselamatan teknis seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tetap menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.
Dalam hal ini, Dinas Pemadam Kebakaran memiliki peran sentral dalam memverifikasi kelayakan gedung sebelum izin keluar.
"Nah salah satu syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung itu adalah Sertifikat Laik Fungsi. Termasuk mengenai pencegahan, apakah gedung itu layak untuk pencegahan terjadinya kebakaran atau mitigasi bila terjadi kebakaran," papar Tito.
Pemeriksaan fisik oleh petugas Damkar mencakup ketersediaan alat pemadam hingga jalur evakuasi dalam sebuah gedung.
"Nanti biasanya akan dicek oleh Dinas Pemadam Kebakaran pada saat Sertifikat Laik Fungsi itu akan diterbitkan. Syaratnya salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran akan melihat apakah tempat itu ada alat pemadam kebakaran, kemudian apakah di tempat itu ada misalnya jalur evakuasi, sprinkler bila terjadi kebakaran untuk memadamkan cepat, dan lain-lain," tandas Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan