- Polri resmi menyerahkan jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone kepada keluarga pada Rabu, 10 Desember 2025.
- Prosesi dipimpin Kabid Humas PMJ setelah tim DVI RS Polri menyelesaikan identifikasi jenazah korban.
- Layanan penanganan jenazah, termasuk pendampingan psikologis, diberikan secara gratis oleh pihak kepolisian.
Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyerahkan jenazah korban insiden kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, kepada pihak keluarga.
Prosesi penyerahan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Bhudi Hermanto, memimpin langsung jalannya prosesi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil merampungkan proses identifikasi terhadap para jenazah.
"Pada siang hari ini, kita akan melaksanakan prosesi penyerahan dari Kepala Rumah Sakit Polri. Setelah beberapa jenazah ini dilaksanakan identifikasi, diserahkan kepada penyidik. Lalu, dari penyidik akan menyerahkan kepada pihak keluarga yang sudah hadir," ujar Kombes Pol Bhudi Hermanto dikutip (10/12/2025).
Bhudi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan jenazah, mulai dari persiapan hingga pengantaran ke lokasi pemakaman, dibantu penuh oleh tim kedokteran kepolisian (Dokpol) dan pihak rumah sakit.
Ia juga memastikan bahwa seluruh layanan ini tidak dipungut biaya.
"Tadi ditanyakan, alhamdulillah tidak ada penarikan biaya sedikit pun. Ini menjadi bagian bela sungkawa kita," tegasnya.
Selain bantuan logistik dan medis, RS Polri juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga: RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
"Rumah sakit juga menyiapkan tim trauma healing, memberikan pendampingan secara psikis kepada keluarga-keluarga korban," tambah Bhudi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara TK I, Brigjen Pol Dr. Prima Heru, turut menyerahkan dokumen-dokumen penting terkait jenazah kepada penyidik untuk diteruskan kepada keluarga.
Ia mengingatkan keluarga agar menjaga dokumen tersebut dengan baik.
"Semoga berkas-berkas ini bisa digunakan seperlunya dan tidak boleh hilang untuk para keluarga, karena itu nanti bisa untuk keperluan pemakaman dan pengurusan asuransi lainnya," pesan Brigjen Pol Prima Heru.
Penyerahan jenazah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban agar dapat segera memakamkan orang-orang terkasih mereka dengan layak.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Terjebak di Antara Api dan Asap Kimia: Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Maut Kemayoran
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua