- KPK menggeledah rumah pribadi dan dinas Plt Gubernur Riau, SFH, terkait kasus dugaan pemerasan anggaran PUPRPKPP.
- Penyidik KPK mengamankan dokumen krusial serta uang tunai rupiah dan dolar Singapura dari kediaman SFH.
- Pengembangan kasus ini berlanjut dari OTT sebelumnya yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah bergerak senyap menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti yang dinilai krusial untuk membongkar praktik lancung yang diduga melibatkan pejabat teras di Bumi Lancang Kuning.
Temuan ini menjadi babak baru dalam pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut membuahkan hasil signifikan. Sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara berhasil diamankan.
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah uang tunai dari kediaman pribadi SF Hariyanto. Uang tersebut ditemukan dalam dua mata uang yang berbeda, yakni rupiah dan mata uang asing.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur ya, yakni sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," katanya.
Budi merinci lebih lanjut mengenai mata uang asing yang ditemukan. Ia mengatakan mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura.
Kendati demikian, KPK belum bisa membeberkan total nilai uang yang disita tersebut. Menurut Budi, jumlahnya masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Langkah penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.
Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, memilih untuk menyerahkan diri langsung ke markas lembaga antirasuah.
KPK kemudian secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini pada 5 November 2025.
Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Ketiganya dijerat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?