News / Nasional
Senin, 22 Desember 2025 | 14:27 WIB
Tim SAR gabungan mengevakuasi para penumpang bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit tol Krapyak Kota Semarang, Senin (22/12/2025) dini hari. (Basarnas Semarang)
Baca 10 detik
  • Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi Senin (22/12/2025) pukul 00.45 WIB di Exit Tol Krapyak Semarang.
  • Bus dengan 34 penumpang dari Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dinyatakan tidak laik jalan saat pemeriksaan Desember 2025.
  • Tragedi ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka akibat benturan keras.

Suara.com - Suasana hangat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berubah menjadi duka mendalam.

Sebuah tragedi berdarah terjadi di ruas Exit Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12/2025) dini hari, melibatkan bus PO Cahaya Trans yang membawa puluhan penumpang menuju Yogyakarta.

Di tengah kegelapan malam, bus yang mengangkut puluhan orang itu hilang kendali hingga menghantam pembatas jalan dengan sangat keras.

Tim SAR gabungan harus berjibaku melakukan evakuasi dramatis di bawah rintik hujan hingga subuh menyapa. 16 orang penumpang dikabarkan tewas dalam kecelakaan ini.

Berikut adalah 7 fakta utama di balik kecelakaan maut yang merenggut belasann nyawa tersebut:

1. Tragedi di Tikungan Tajam "Ramp 3"

Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi, dengan lokasi kejadian yang tepatnya berada di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, KM 420 Jalur A, Kota Semarang pada jalur dari arah Jakarta menuju keluar Tol.

Titik kecelakaan teridentifikasi berada di tikungan tajam menurun atau yang dikenal sebagai Ramp 3.

Dimana kendaraan diharuskan mengurangi kecepatan secara signifikan karena kontur jalan yang menikung tajam dan menurun.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik

Penanganan insiden kecelakaan bus di Km 419 A Simpang Susun Krapyak, Jalan Tol Batang-Semarang, Jateng, Senin (22/12/2025). (ANTARA/HO-Jasa Marga)

2. Bus Tidak Layak Jalan

Bus yang mengalami kecelakaan tersebut adalah bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV.

Diketahui bus tersebut membawa 34 penumpang dan sedang menempuh perjalanan dari Jatiasih (Bekasi/Jakarta) dengan tujuan akhir Yogyakarta.

Melalui informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukan bus tersebut tidak memenuhi ketentuan operasional angkutan.

Sementara itu untuk data BLU-e, kendaraan terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025, sementara hasil ramp check pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

3. Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Load More