- Kecelakaan bus PO Cahaya Trans terjadi Senin (22/12/2025) pukul 00.45 WIB di Exit Tol Krapyak Semarang.
- Bus dengan 34 penumpang dari Jakarta menuju Yogyakarta tersebut dinyatakan tidak laik jalan saat pemeriksaan Desember 2025.
- Tragedi ini mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka akibat benturan keras.
Suara.com - Suasana hangat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 berubah menjadi duka mendalam.
Sebuah tragedi berdarah terjadi di ruas Exit Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12/2025) dini hari, melibatkan bus PO Cahaya Trans yang membawa puluhan penumpang menuju Yogyakarta.
Di tengah kegelapan malam, bus yang mengangkut puluhan orang itu hilang kendali hingga menghantam pembatas jalan dengan sangat keras.
Tim SAR gabungan harus berjibaku melakukan evakuasi dramatis di bawah rintik hujan hingga subuh menyapa. 16 orang penumpang dikabarkan tewas dalam kecelakaan ini.
Berikut adalah 7 fakta utama di balik kecelakaan maut yang merenggut belasann nyawa tersebut:
1. Tragedi di Tikungan Tajam "Ramp 3"
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 00.45 WIB dini hari tadi, dengan lokasi kejadian yang tepatnya berada di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, KM 420 Jalur A, Kota Semarang pada jalur dari arah Jakarta menuju keluar Tol.
Titik kecelakaan teridentifikasi berada di tikungan tajam menurun atau yang dikenal sebagai Ramp 3.
Dimana kendaraan diharuskan mengurangi kecepatan secara signifikan karena kontur jalan yang menikung tajam dan menurun.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik
2. Bus Tidak Layak Jalan
Bus yang mengalami kecelakaan tersebut adalah bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV.
Diketahui bus tersebut membawa 34 penumpang dan sedang menempuh perjalanan dari Jatiasih (Bekasi/Jakarta) dengan tujuan akhir Yogyakarta.
Melalui informasi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukan bus tersebut tidak memenuhi ketentuan operasional angkutan.
Sementara itu untuk data BLU-e, kendaraan terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025, sementara hasil ramp check pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
3. Jumlah Korban Jiwa dan Luka
Berita Terkait
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!