- KPK mencatat capaian penindakan sepanjang 2025 dengan menggelar 11 operasi tangkap tangan dan menetapkan 118 tersangka kasus korupsi.
- Dari proses penegakan hukum tersebut, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
- Penindakan ini menyasar berbagai sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menangani ratusan perkara sepanjang 2025. Adapun 11 perkara di antaranya dilakukan melalui operasi tangkap tangan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan pihaknya melakukan proses hukum terhadap 118 tersangka dan memulihkan uang negara yang dikorupsi hingga triliunan rupiah.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat (dengan) sebutan OTT yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Dia menegaskan bahwa capaian itu merupakan wujud keadilan bagi masyarakat. Sebab, Fitroh mengatakan proses hukum terhadap tindak pidana korupsi membuka jalan bagi perbaikan sistem, khususnya pelayanan masyarakat.
“Dari penindakan selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” ungkap Fitroh.
Selain itu, lanjut Fitroh, KPK juga melakukan serah terima barang rampasan negara cq PT Taspen (Persero) berupa uang tunai sejumlah Rp883.038.394.268 (Rp883 miliar) yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen dan 6 unit efek atau surat berharga yang dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.
Pada kesempatan yang sama, Fitroh menambahkan bahwa lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam bidding lelang barang rampasan negara. Hal itu dinilai sebagai bukti bahwa masyarakat ingin mengambil kembali hak mereka yang dikorupsi.
KPK diketahui telah melakukan 11 kali penangkapan melalui OTT, yaitu kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga: Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
Kemudian, OTT pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, KPK juga melakukan operasi senyap di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Perkara ini menjerat Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady dan dua orang lainnya yaitu Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup Aditya.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT dilakukan KPK terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Pada 3 November 2025, KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Kemudian pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!