- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang laporkan kekayaan Rp79 miliar, termasuk 31 bidang tanah di mana 29 asalnya tidak jelas.
- KPK menahan Ade, ayahnya, dan pihak swasta terkait dugaan suap ijon proyek di Bekasi senilai total Rp14,2 miliar.
- KPK akan menelusuri asal-usul 29 bidang tanah yang tidak tertera keterangannya dalam LHKPN yang dilaporkan Ade pada Agustus 2025.
Suara.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang mencatatkan kepemilikannya atas 31 bidang tanah. Namun, 29 bidang tanah di antaranya tidak tertulis asal usulnya.
Dilihat dari LHKPN yang disampaikan Ade kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Agustus 2025, dia memiliki total kekayaan mencapai lebih dari Rp 79 miliar.
Harta itu terdiri dari 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang senilai Rp 76,5 miliar (Rp 76.527.000.000). Dua bidang tanah di antaranya tertulis ‘hasil sendiri’, sementara 29 bidang tanah lainnya tidak ada keterangan soal asal-usulnya.
Selain itu, Ade juga memiliki tiga unit mobil yaitu Mitsubishi Pajero Sport, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang. Ketiga aset tersebut bernilai Rp 2,45 miliar (Rp 2.450.000.000).
Ade juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya seharga Rp 43 juta (Rp 43.092.000) serta kas dan setara kas senilai Rp 147,9 juta (Rp 147.959.653).
Dalam LHKPN-nya, Ade tercatat tidak memiliki hutang sehingga total harta yang dia miliki sebanyak Rp 79,1 miliar (Rp 79.168.051.653).
Mengenai 29 bidang tanah yang belum jelas asal-usulnya, KPK mengaku akan menelusurinya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa informasi mengenai aset yang ada dalam LHKPN ditulis sendiri oleh pelapor.
"Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya," kata Budi kepada wartawan, Senin (21/12/2025).
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Baca Juga: Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam rentang satu tahun sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.
“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.
“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total