- Kemlu RI secara resmi mengadukan bintang porno Bonnie Blue ke otoritas Inggris atas pelecehan bendera di depan KBRI London.
- Aksi tak senonoh Bonnie Blue menyentuh lantai dengan bendera terjadi saat ia membayar denda pasca dideportasi dari Indonesia.
- Pemerintah Indonesia menegaskan kebebasan berekspresi memiliki batas dan tidak boleh mencederai simbol kehormatan negara lain.
Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas menyusul viralnya video tak senonoh yang dilakukan bintang porno Bonnie Blue terhadap bendera Merah Putih.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara resmi telah melayangkan aduan kepada otoritas Inggris, tempat aksi pelecehan itu terjadi.
Langkah diplomatik ini diambil setelah sebuah video menunjukkan Bonnie Blue melakukan tindakan tidak pantas terhadap simbol negara di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Melalui sebuah pernyataan video pada Rabu (24/12), juru bicara Kemlu RI, I Yvonne Mewengkang, menyatakan penyesalan mendalam dari pemerintah Indonesia.
Ia menyebut pemerintah RI menyesalkan tindakan tidak pantas "yang dilakukan seorang individu yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger di depan Kedutaan Besar RI di London yang videonya beredar luas di media sosial."
Kemlu tidak hanya berhenti pada kecaman. Aduan resmi telah dilayangkan untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara hukum di negara tersebut.
"Kedutaan Besar RI di London telah menyampaikan pengaduan resmi ke otoritas terkait di Inggris, termasuk kepada Kemlu Inggris dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," ujar Yvonne.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan dan tidak bisa digunakan sebagai tameng untuk menghina kehormatan negara lain.
"Kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lainnya atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antaranegara," papar Yvonne menambahkan.
Baca Juga: Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
Dalam konten video yang memicu kemarahan publik itu, Bonnie Blue bersama sejumlah pria bertopeng terlihat berada di depan KBRI London.
Ia dengan sengaja memegang bendera Merah Putih lalu menyelipkannya di bagian belakang celananya, membiarkannya menjuntai dan menyentuh lantai saat ia berjalan.
Aksi provokatif ini diduga kuat dilatari oleh dendam. Video tersebut kabarnya direkam saat Bonnie Blue diwajibkan mendatangi KBRI London untuk membayar sejumlah denda pasca dideportasi dari Indonesia beberapa waktu lalu karena serangkaian pelanggaran.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memberikan sanksi tegas kepada Bonnie Blue atas ulahnya di Bali.
"Yang bersangkutan telah dideportasi dan disangkal masuk ke Indonesia selama 10 tahun," kata Yvonne.
Berita Terkait
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Hina Merah Putih di London, Bonnie Blue Pernah Jadi Sponsor Klub Liga Inggris tapi Berujung Pahit
-
Viral Lecehkan Merah Putih, Terungkap Bonnie Blue Pernah Diseret Keluar Stadion Klub Premier League
-
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Kata-katanya Provokatif Bikin Panas Netizen
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan