Suara.com - Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kado spesial bagi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, seluruh transportasi umum (transum) yang dikelola Pemprov DKI akan digratiskan selama dua hari.
"Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember (2025) dan 1 Januari (2026)," terang Gubernur Pramono di Jakarta Pusat, pada Selasa (30/12).
Kebijakan tersebut untuk memudahkan mobilitas warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Jakarta. Gubernur Pramono berharap, berbagai acara yang telah disiapkan Pemprov DKI untuk menyambut tahun baru dapat dinikmati dengan aman dan nyaman oleh seluruh warga.
"Kami berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa bahagia, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban," tambahnya.
Moda transportasi yang digratiskan, yaitu bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menyiapkan pengaturan operasional transportasi publik untuk mendukung kelancaran rangkaian acara perayaan tahun baru.
Transjakarta pada rute terdampak, MRT, dan LRT Jakarta beroperasi hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Dilakukan pula modifikasi lintasan dan penyesuaian waktu operasional Transjakarta yang melintas di kawasan panggung acara yang beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Sementara layanan koridor utama Transjakarta (yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas) akan tetap beroperasi selama 24 jam.
"MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi," pungkasnya.
Dishub DKI Jakarta juga akan memberlakukan rekayasan lalu lintas dengan penutupan jalan dan menyediakan jalur alternatif di beberapa titik di sekitar kawasan panggung acara secara bertahap dan bersifat situasional mulai pukul 18.00 WIB (31/12/2025) hingga 01.00 WIB (1/1/2026).
Terdapat 36 titik kantong parkir yang tersebar di sekitar panggung-panggung acara dengan total kapasitas untuk 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus. ***
Baca Juga: Doa Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026, Lengkap Arti dan Waktu untuk Membacanya
Berita Terkait
-
Doa Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun 2026, Lengkap Arti dan Waktu untuk Membacanya
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 31 Desember 2025, Cek Peruntunganmu di Akhir Tahun!
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Akhir Tahun! Ini 6 Shio Paling Hoki pada 31 Desember 2025
-
5 Face Mist untuk Kulit Kering Agar Tetap Glowing saat Liburan Akhir Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?