Ilustrasi
Baca 10 detik
- KAI Daop 4 Semarang pada Selasa (20/1/2026) masih membatalkan dua KA jarak jauh akibat normalisasi rel pascabanjir Pekalongan.
- Normalisasi infrastruktur jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Sragi masih berlangsung, memaksa kereta melaju maksimal 40 km/jam.
- Penumpang berhak mendapatkan pengembalian tiket 100% akibat pembatalan mendadak karena kondisi darurat banjir yang sempat memutus total jalur utara.
Melalui Aplikasi Access by KAI:
Buka aplikasi, pilih menu "Pembatalan".
Pilih kode booking yang ingin dibatalkan.
Uang akan dikirimkan ke rekening bank atau dompet digital yang Anda daftarkan dalam waktu 30-45 hari.
Melalui Loket Stasiun (Refund Tunai/Transfer):
Datangi loket stasiun yang melayani pembatalan (seperti Stasiun Tawang atau Poncol di Semarang).
Tunjukkan kode booking atau e-tiket serta kartu identitas asli (KTP).
Pengembalian bisa diberikan secara tunai saat itu juga (tergantung ketersediaan kas stasiun) atau via transfer bank.
Tiket yang Belum Tercetak: Jika Anda belum mencetak boarding pass, proses pembatalan jauh lebih mudah dilakukan via aplikasi tanpa perlu ke stasiun.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?