News / Nasional
Senin, 26 Januari 2026 | 18:52 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Tsabita]
Baca 10 detik
  • Eks Stafsus Menag Gus Alex diperiksa KPK selama delapan jam.
  • Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
  • Usai diperiksa, ia irit bicara dan minta media bertanya ke penyidik.

Suara.com - Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memilih irit bicara setelah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota dan pelaksanaan haji periode 2023–2024.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Gus Alex keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 17.28 WIB, setelah tiba sejak pukul 09.38 WIB.

"Tanya Penyidik Saja"

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai materi pemeriksaan, Gus Alex enggan memberikan penjelasan detail. Mengenakan kemeja putih berbalut jaket hitam, ia terus berjalan terburu-buru meninggalkan area Gedung KPK.

"Tanya penyidik saja," ujar Gus Alex singkat kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Jawaban serupa terus ia lontarkan saat ditanya mengenai statusnya sebagai tersangka dan dugaan perannya dalam menampung uang dari ibadah haji khusus. Tanpa memberikan keterangan tambahan, Gus Alex langsung meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Gus Alex pada hari ini.

__________________________

Reporter: Tsabita Aulia

Baca Juga: Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Load More