- Praswad Nugraha mendukung KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji, menekankan perlunya penelusuran tuntas hingga akar kebijakan.
- Penyidik harus membuktikan intervensi aktif pihak swasta melalui suap terkait perubahan komposisi kuota haji.
- KPK didesak bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam memeriksa semua pihak yang relevan tanpa intervensi.
Suara.com - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan catatan kritis sekaligus dukungan terhadap langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Berdasarkan pengalamannya menyidik kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 yang melibatkan mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali, Praswad menekankan pentingnya penelusuran tuntas hingga ke akar persoalan.
Menurut Praswad, inti dari persoalan dalam kasus ini terletak pada kebijakan pengaturan kuota yang diubah oleh otoritas di Kementerian Agama (Kemenag).
Ia mengingatkan KPK agar teliti dalam membedakan antara pihak yang menjalankan kebijakan resmi dengan pihak yang sengaja melakukan penyimpangan.
"Penyidik KPK wajib membuktikan adanya tindakan aktif dari pihak swasta untuk mengintervensi komposisi kuota, baik melalui suap atau keuntungan lainnya, sehingga ada hubungan dengan pejabat yang memiliki kewenangan regulatif,” ujar Praswad dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pihak swasta yang bertransaksi atas dasar kebijakan resmi tidak serta-merta bisa dipersalahkan.
Pertanggungjawaban pidana baru bisa dijatuhkan jika ditemukan bukti keterlibatan aktif, kesadaran penuh, dan niat jahat dalam membangun skema korupsi bersama pejabat berwenang.
Terkait pemeriksaan terhadap biro-biro perjalanan haji, Praswad menilai langkah KPK tersebut sudah tepat dan merupakan bagian sah dari proses penyidikan. Hal ini diperlukan untuk menguji konstruksi perkara dan menelusuri alur kebijakan.
"Pemeriksaan terhadap biro travel tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi, melainkan sebagai upaya penegakan hukum untuk membedakan secara tegas antara pihak yang beritikad baik dengan pihak yang secara sadar terlibat dalam skema kejahatan," tegasnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Melalui proses ini, ia berharap KPK mampu menarik garis yang jelas antara tanggung jawab regulator (pemerintah) dan posisi pihak ketiga dalam sengkarut kuota haji tersebut.
Poin kedua yang ditekankan Praswad adalah prinsip persamaan di hadapan hukum. Ia mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam memanggil saksi maupun menetapkan tersangka.
"Tidak boleh ada pengecualian, tidak boleh ada wilayah yang kebal dari pemeriksaan. Jika fakta penyidikan mengarah pada keterlibatan, pengaruh, atau arahan dari siapa pun, baik pejabat aktif maupun mantan pejabat negara, maka KPK wajib menelusurinya secara objektif dan profesional," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa integritas KPK saat ini sedang diuji oleh publik. Keberanian KPK untuk menyentuh semua pihak yang relevan tanpa intervensi kekuasaan menjadi kunci kepercayaan masyarakat.
“Publik menanti proses hukum yang transparan, independen, dan benar-benar bebas dari intervensi kekuasaan," pungkas Praswad. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!
-
1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare