- Eks Wamenaker Noel bantah terima uang dan tahu soal korupsi K3.
- Ia didakwa terima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati.
- Noel juga didakwa ikut memeras Rp70 juta dari total Rp6,5 miliar.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah menerima uang hasil pemerasan selama menjabat. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui kepanjangan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang menjadi pokok perkara dalam kasus yang menjeratnya.
"Boro-boro nerima, tahu juga kagak. Singkatan dari K3 saja saya tidak mengerti," kata Noel usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Noel menambahkan, ia baru mulai menjabat pada Oktober 2024 dan langsung ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan Sritex, bukan urusan K3.
Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Noel telah menerima gratifikasi senilai total Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Gratifikasi tersebut diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta terkait jabatannya sebagai Wamenaker.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Selain gratifikasi, Noel juga didakwa turut serta melakukan pemerasan sebesar Rp70 juta dari total nilai pemerasan **Rp6,5 miliar** dalam pengurusan sertifikasi K3.
Jaksa menyebut, Noel bersama delapan pejabat Kemnaker lainnya telah memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar sejumlah uang. Sebagian besar uang hasil pemerasan tersebut diduga dinikmati oleh para pejabat lain di lingkungan Kemnaker, sementara Noel disebut menerima Rp70 juta.
Atas dakwaan pemerasan ini, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
-
Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT
-
Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat
-
Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian