- Eks Wamenaker Noel bantah terima uang dan tahu soal korupsi K3.
- Ia didakwa terima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati.
- Noel juga didakwa ikut memeras Rp70 juta dari total Rp6,5 miliar.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah menerima uang hasil pemerasan selama menjabat. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui kepanjangan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang menjadi pokok perkara dalam kasus yang menjeratnya.
"Boro-boro nerima, tahu juga kagak. Singkatan dari K3 saja saya tidak mengerti," kata Noel usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Noel menambahkan, ia baru mulai menjabat pada Oktober 2024 dan langsung ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani persoalan Sritex, bukan urusan K3.
Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Noel telah menerima gratifikasi senilai total Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Gratifikasi tersebut diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta terkait jabatannya sebagai Wamenaker.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Selain gratifikasi, Noel juga didakwa turut serta melakukan pemerasan sebesar Rp70 juta dari total nilai pemerasan **Rp6,5 miliar** dalam pengurusan sertifikasi K3.
Jaksa menyebut, Noel bersama delapan pejabat Kemnaker lainnya telah memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar sejumlah uang. Sebagian besar uang hasil pemerasan tersebut diduga dinikmati oleh para pejabat lain di lingkungan Kemnaker, sementara Noel disebut menerima Rp70 juta.
Atas dakwaan pemerasan ini, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU Tipikor.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan