- Komisi II DPR tetapkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
- Hery Susanto terpilih sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
- Hasil seleksi akan disahkan di Sidang Paripurna sebelum diserahkan ke Presiden.
Suara.com - Komisi II DPR RI secara resmi telah menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Keputusan ini diambil setelah Komisi II menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon yang diajukan oleh Presiden.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh delapan fraksi.
"Pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan tahapan final uji kepatutan dan kelayakan. Hasilnya telah kami sepakati melalui musyawarah mufakat," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Komposisi Pimpinan dan Anggota Terpilih
Dalam seleksi ini, Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
Berikut adalah komposisi lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031:
- Ketua: Hery Susanto
- Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
- Abdul Ghoffar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan
Komisi II juga menetapkan sembilan nama lainnya sebagai calon anggota cadangan.
Rifqi menjelaskan bahwa hasil seleksi ini akan segera dilaporkan dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI yang dijadwalkan besok.
Baca Juga: Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
"Besok, insyaallah, ke-9 nama ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI untuk disahkan," jelasnya.
Setelah disahkan, DPR akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden untuk proses pelantikan para anggota terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan