- KPK menduga PT Dosni Roha tidak menyalurkan bansos sesuai rencana, lima saksi diperiksa penyidik.
- Auditor BPKP dilibatkan dalam pemeriksaan saksi guna menghitung total kerugian negara akibat korupsi.
- Kerugian negara ditaksir Rp200 miliar, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan tiga lainnya dicegah ke luar negeri.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Dosni Roha milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe tidak menyalurkan bantuan sosial atau bansos sesuai rencana awal yang sudah ditentukan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan tersebut didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Senin (26/1) kemarin.
“Saksi semua hadir,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Adapun para saksi yang dimaksud adalah Dwi Hardini selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Bangkalan; Manshur Musthofa selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Banyuwangi; Moh. Asrofi selaku Pendamping PKH Kabupaten Blitar; Ike Ernawati selaku Pendamping Kabupaten Bojonegoro; dan Wawan Purwadi selaku Pendamping PKH Korwil Kabupaten Bondowoso.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Budi, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan.
“Untuk penghitungan kerugian negara oleh Auditor Negara, dalam hal ini BPKP,” ujar Budi.
KPK sebelumnya mencegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).
Baca Juga: Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
Selain itu, terdapat Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker; dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Herry Tho, juga dilarang KPK ke luar negeri.
KPK menyampaikan, dalam perkara ini ada tiga orang dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum menyampaikan identitas para tersangka.
"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ungkap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas