- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut lapangan golf sebagai arena lobi bisnis minyak dan gas paling efektif bagi petinggi industri.
- Ahok terpaksa belajar golf serius sebagai strategi negosiasi penting dengan perusahaan asing seperti Exxon dan Chevron.
- Kesaksian ini disampaikan dalam sidang korupsi Pertamina yang melibatkan sembilan terdakwa dan menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.
Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang membongkar salah satu "rahasia dapur" para petinggi dalam melakukan negosiasi bisnis minyak dan gas.
Bukan di ruang rapat yang kaku atau klub malam yang mewah, Ahok menyebut lapangan golf adalah arena lobi paling efektif.
Kesaksian Ahok ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi raksasa di PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Menurut mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 ini, golf menjadi pilihan utama karena jauh lebih efisien dan sehat dibandingkan alternatif lainnya.
Ahok secara gamblang membandingkan lobi di lapangan golf dengan menjamu para pengusaha di klub malam yang menurutnya sangat mahal dan tidak sehat.
"Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah. Jemur, jalan, murah, dan bayarin anggota main itu sangat murah," ujar Ahok dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Terpaksa Belajar Golf Demi Lobi Bos Minyak Asing
Ahok mengaku, kebiasaan ini ia adaptasi setelah menyadari budaya para bos perusahaan minyak raksasa dunia. Saat pertama kali masuk ke Pertamina, ia melihat para pengusaha dari Amerika Serikat, seperti dari Exxon dan Chevron, memiliki kegemaran bermain golf.
Untuk bisa masuk ke lingkaran mereka dan melakukan negosiasi penting, Ahok pun rela meluangkan waktu untuk belajar bermain golf secara serius hingga mengikuti sekolah khusus. Baginya, ini bukan sekadar hobi, melainkan strategi bisnis untuk kepentingan perusahaan.
Baca Juga: Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
"Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf. Nah, itu biasa," tuturnya.
Kesaksian Ahok ini memberikan gambaran bagaimana lobi-lobi tingkat tinggi di industri strategis kerap terjadi di luar agenda formal, di mana kedekatan personal yang dibangun di lapangan hijau bisa menentukan kesepakatan bernilai triliunan rupiah.
Duduk Perkara Korupsi Raksasa Pertamina
Kehadiran Ahok di pengadilan adalah sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kasus ini menjerat sembilan terdakwa yang memiliki posisi strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitranya.
Sembilan terdakwa tersebut adalah:
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)
- Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN)
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI)
Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun
Skala korupsi yang tengah disidangkan ini terbilang luar biasa. Kesembilan terdakwa diduga secara bersama-sama melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai total Rp285,18 triliun.
Angka fantastis tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS (sekitar Rp44,6 triliun) dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp171,99 triliun. Selain itu, para terdakwa juga diduga meraup keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.
Atas perbuatan mereka, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang