News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:03 WIB
Pedagang es Sudrajat. (Instagram/@jakut.info)
Baca 10 detik
  • Mabes TNI AD menyelesaikan polemik pengamanan pedagang es bernama Sudrajat di Kemayoran secara kekeluargaan pada Selasa (27/1/2026).
  • Hasil laboratorium forensik menyatakan es yang diamankan Babinsa adalah bahan makanan asli dan tidak mengandung unsur berbahaya.
  • Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bhabinkamtibmas terkait penanganan awal kasus tersebut.

Suara.com - Mabes TNI Angkatan Darat meminta polemik pengamanan pedagang es jadul bernama Sudrajat di Utan Panjang, Kemayoran, tidak berlarut. Sikap itu disampaikan menyusul kegaduhan yang muncul setelah Babinsa Serda Heri Purnomo sempat mengamankan pedagang tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pihaknya telah menemui langsung Sudrajat. Penyelesaian ditempuh secara kekeluargaan melalui dialog untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk. Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut," kata Donny kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Donny menegaskan hasil uji laboratorium forensik menyatakan es yang diperiksa merupakan bahan makanan asli dan tidak mengandung unsur berbahaya. Atas dasar itu, Babinsa Kelurahan Utan Panjang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa telah menyampaikan klarifikasi terbuka di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.

Ia mengakui peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara aparat dan warga, menyusul laporan awal yang ditindaklanjuti terlalu cepat.

"Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga," ucap dia.

Propam Periksa Bhabinkamtibmas 

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam pengamanan pedagang es tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penyelidikan telah dilakukan sejak awal kasus mencuat ke publik.

Baca Juga: Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons

"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Roby menyebut belum ada keputusan terkait sanksi atau tindak lanjut disiplin. Hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.

"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan Aiptu Ikhwan Mulyadi masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun Roby mengakui penanganan di lapangan keliru karena kesimpulan diambil terlalu cepat dan berdampak pada Sudrajat.

Menurut Roby, tindakan pengamanan bermula dari laporan warga soal dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur dinilai tidak tepat.

"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," katanya.

Load More