- Polisi di Johar Baru mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat pada Sabtu (24/1) karena dugaan bahan berbahaya.
- Setelah diperiksa laboratorium Dokpol Polda Metro Jaya, es gabus tersebut dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.
- Aparat mengakui kekeliruan karena bertindak terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah resmi.
Suara.com - Jagad media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar mengenai jajanan tradisional es gabus yang diduga mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam).
Kabar yang sempat memicu keresahan warga di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ini akhirnya menemui titik terang.
Pihak kepolisian secara resmi menyatakan bahwa produk kuliner tersebut aman dikonsumsi dan mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal di lapangan.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga dan aparat di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, terhadap komoditas es gabus yang dijajakan oleh seorang pedagang bernama Sudrajat.
Tekstur es gabus yang unik, empuk namun padat, rupanya memicu spekulasi liar bahwa jajanan tersebut dicampur dengan material busa kasur atau spons cuci piring.
Akibat dugaan yang belum terverifikasi tersebut, petugas sempat mengamankan pedagang beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1).
Pengakuan Kekhilafan Aparat di Lapangan
Setelah dilakukan pendalaman, aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah tersebut mengakui bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan terlalu terburu-buru.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait insiden yang sempat viral tersebut.
Baca Juga: Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons
Ia menyebutkan bahwa petugas di lapangan terdorong oleh keinginan untuk segera merespons keresahan masyarakat.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Kekeliruan prosedur ini berdampak langsung pada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang harus mengalami kerugian materiil maupun moril akibat tuduhan tersebut.
Menyadari dampak yang ditimbulkan, pihak kepolisian pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada yang bersangkutan.
Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
Tindakan yang diambil murni merupakan respons terhadap laporan warga yang merasa khawatir akan keamanan pangan di lingkungan mereka.
Berita Terkait
-
Darurat Arogansi Aparat: Menilik Dampak Kerugian Pedagang karena Es Gabus Dikira Spons
-
Dubai Chewy Cookie Viral, Dessert Unik yang Ramai Dicoba Idol K-pop
-
Viral Stadion Barcelona: Biaya Renovasi Capai Rp25 T, Atap Bocor Camp Nou Kebanjiran
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Sosok yang Fotonya jadi Cover MP3 Akhirnya Muncul, Ngaku Malu saat Viral
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan