- Propam Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan salah prosedur Bhabinkamtibmas saat mengamankan pedagang es gabus.
- Polisi mengakui tindakan terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan meski didasari niat melindungi keselamatan warga.
- Kasus ini menjadi evaluasi agar anggota tidak gegabah menyebarkan informasi belum pasti ke media sosial.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kesalahan prosedur di balik tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, saat mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan oleh Propam telah dilakukan sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menyebut hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sanksi atau tindak lanjut disiplin terhadap anggota yang bersangkutan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.
"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujarnya.
Ia menambahkan, Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ini masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, Roby mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan di lapangan karena kesimpulan diambil terlalu cepat sehingga berdampak pada Sudrajat selaku pedagang kecil.
Menurut Roby, tindakan pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur yang ditempuh dinilai tidak tepat.
"Ya, kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," katanya.
Roby menegaskan penilaian atas benar atau salahnya tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah mengambil kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan, dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan jajanan tradisional es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Isu tersebut memicu keresahan warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, aparat di Kelurahan Kampung Rawa mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1/2026). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Aparat mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal karena kesimpulan diambil sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Kekeliruan tersebut berdampak pada Sudrajat yang mengalami kerugian materiil dan moril, sehingga pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa