- Propam Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan salah prosedur Bhabinkamtibmas saat mengamankan pedagang es gabus.
- Polisi mengakui tindakan terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan meski didasari niat melindungi keselamatan warga.
- Kasus ini menjadi evaluasi agar anggota tidak gegabah menyebarkan informasi belum pasti ke media sosial.
Suara.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kesalahan prosedur di balik tindakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, saat mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penyelidikan oleh Propam telah dilakukan sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata Roby kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menyebut hingga saat ini belum ada keputusan mengenai sanksi atau tindak lanjut disiplin terhadap anggota yang bersangkutan. Menurutnya, hasil pemeriksaan Propam masih ditunggu.
"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ujarnya.
Ia menambahkan, Aiptu Ikhwan Mulyadi saat ini masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, Roby mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan di lapangan karena kesimpulan diambil terlalu cepat sehingga berdampak pada Sudrajat selaku pedagang kecil.
Menurut Roby, tindakan pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang resah terhadap dugaan makanan tidak layak konsumsi. Langkah cepat diambil untuk melindungi masyarakat, meski prosedur yang ditempuh dinilai tidak tepat.
"Ya, kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," katanya.
Roby menegaskan penilaian atas benar atau salahnya tindakan di lapangan sepenuhnya menjadi kewenangan Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
"Kemudian dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah, Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nantinya," ucap dia.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi anggota di lapangan agar tidak gegabah mengambil kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi ke media sosial sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.
"Ya nanti itu juga jadi pembelajaran bagi anggota di lapangan agar tidak menyimpulkan, tidak cepat menyimpulkan, dan tidak cepat mensosialisasikan melalui media sosial," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan jajanan tradisional es gabus mengandung bahan berbahaya berupa busa kasur atau polyurethane foam (PU Foam). Isu tersebut memicu keresahan warga di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, aparat di Kelurahan Kampung Rawa mengamankan pedagang es gabus bernama Sudrajat beserta barang dagangannya pada Sabtu (24/1/2026). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyatakan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Aparat mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan awal karena kesimpulan diambil sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang. Kekeliruan tersebut berdampak pada Sudrajat yang mengalami kerugian materiil dan moril, sehingga pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan