News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 05:10 WIB
Seorang memegang es gabus yang diklaim berbahan spon di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Khaerul Izan
Baca 10 detik
  • Penjual es gabus Suderajat dituduh aparat menggunakan spons, namun hasil lab Polri menyatakan produknya aman dikonsumsi.
  • Anggota Komisi III DPR RI desak sanksi etik dan disiplin bagi oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertindak gegabah.
  • DPR mendorong pendampingan hukum dan pemulihan nama baik Suderajat sebagai bentuk tanggung jawab negara atas kerugian dialami.

Suara.com - Kasus salah tuduh yang menimpa Suderajat, seorang penjual es gabus yang dituding menggunakan bahan spons oleh oknum aparat, menuai reaksi keras dari Senayan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat tidak hanya sekadar meminta maaf, tetapi juga dijatuhi sanksi etik dan disiplin.

Abdullah menilai, tindakan gegabah aparat tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk arogansi yang merugikan rakyat kecil.

"Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (27/1/2025).

Bukan Sekadar Salah Paham, Tapi Soal Keadilan

Meski oknum aparat yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Abdullah menegaskan bahwa pimpinan Polri dan TNI wajib mengambil langkah tegas. Baginya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.

Lebih jauh, Abdullah mendorong lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk turun tangan mendampingi Suderajat jika ia ingin menempuh jalur hukum pidana.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemulihan nama baik Suderajat adalah harga mati. Kerugian materiil maupun immateriil yang dialami pedagang es tersebut harus menjadi tanggung jawab institusi.

Baca Juga: Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” lanjut Abdullah.

Sentilan untuk Polri dan TNI: Jangan Menakuti Rakyat

Abdullah mengingatkan bahwa fungsi Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas dan mengayomi, bukan justru bertindak arogan. Ia meminta adanya evaluasi mendalam terkait literasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” imbuhnya.

Kronologi Kejadian: Hasil Lab Nyatakan Es Gabus Aman

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan isu es gabus mengandung PU Foam atau spons. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus bahkan sampai turun tangan melakukan penggeledahan di tempat pembuatan es milik Suderajat di Depok, Jawa Barat.

Load More