- Penjual es gabus Suderajat dituduh aparat menggunakan spons, namun hasil lab Polri menyatakan produknya aman dikonsumsi.
- Anggota Komisi III DPR RI desak sanksi etik dan disiplin bagi oknum aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertindak gegabah.
- DPR mendorong pendampingan hukum dan pemulihan nama baik Suderajat sebagai bentuk tanggung jawab negara atas kerugian dialami.
Suara.com - Kasus salah tuduh yang menimpa Suderajat, seorang penjual es gabus yang dituding menggunakan bahan spons oleh oknum aparat, menuai reaksi keras dari Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak agar oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat tidak hanya sekadar meminta maaf, tetapi juga dijatuhi sanksi etik dan disiplin.
Abdullah menilai, tindakan gegabah aparat tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan bentuk arogansi yang merugikan rakyat kecil.
"Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (27/1/2025).
Bukan Sekadar Salah Paham, Tapi Soal Keadilan
Meski oknum aparat yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Abdullah menegaskan bahwa pimpinan Polri dan TNI wajib mengambil langkah tegas. Baginya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Lebih jauh, Abdullah mendorong lembaga bantuan hukum dan para advokat untuk turun tangan mendampingi Suderajat jika ia ingin menempuh jalur hukum pidana.
“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemulihan nama baik Suderajat adalah harga mati. Kerugian materiil maupun immateriil yang dialami pedagang es tersebut harus menjadi tanggung jawab institusi.
Baca Juga: Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” lanjut Abdullah.
Sentilan untuk Polri dan TNI: Jangan Menakuti Rakyat
Abdullah mengingatkan bahwa fungsi Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas dan mengayomi, bukan justru bertindak arogan. Ia meminta adanya evaluasi mendalam terkait literasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.
“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian: Hasil Lab Nyatakan Es Gabus Aman
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan isu es gabus mengandung PU Foam atau spons. Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus bahkan sampai turun tangan melakukan penggeledahan di tempat pembuatan es milik Suderajat di Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim