- Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
- Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Rincian Pelanggaran: Dari Narkoba Hingga Nyawa Melayang
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membedah lebih dalam mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan oknum tersebut.
Ternyata, pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar masalah kedisiplinan ringan, melainkan tindak pidana yang sangat serius.
Pandra menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk memuluskan peredaran narkotika.
Lebih miris lagi, terdapat kasus penganiayaan berat yang dilakukan oknum anggota hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas kepolisian yang seharusnya mencegah kekerasan, bukan justru menjadi pelakunya.
Selain itu, terdapat kasus disersi atau meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa keterangan, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat sipil.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar dia.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggar, Irjen Pol Herry Heryawan juga mengingatkan bahwa institusi Polri tetap memberikan ruang bagi mereka yang bekerja dengan jujur dan berprestasi.
Baca Juga: Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
Pola reward and punishment (penghargaan dan hukuman) diterapkan secara seimbang agar motivasi anggota untuk melayani masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.
Pesan ini ditujukan agar publik tidak menggeneralisasi seluruh anggota Polri berdasarkan perbuatan segelintir oknum.
Langkah PTDH ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel lain agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
Berita Terkait
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?