- Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
- Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Rincian Pelanggaran: Dari Narkoba Hingga Nyawa Melayang
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membedah lebih dalam mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan oknum tersebut.
Ternyata, pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar masalah kedisiplinan ringan, melainkan tindak pidana yang sangat serius.
Pandra menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk memuluskan peredaran narkotika.
Lebih miris lagi, terdapat kasus penganiayaan berat yang dilakukan oknum anggota hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas kepolisian yang seharusnya mencegah kekerasan, bukan justru menjadi pelakunya.
Selain itu, terdapat kasus disersi atau meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa keterangan, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat sipil.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar dia.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggar, Irjen Pol Herry Heryawan juga mengingatkan bahwa institusi Polri tetap memberikan ruang bagi mereka yang bekerja dengan jujur dan berprestasi.
Baca Juga: Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
Pola reward and punishment (penghargaan dan hukuman) diterapkan secara seimbang agar motivasi anggota untuk melayani masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.
Pesan ini ditujukan agar publik tidak menggeneralisasi seluruh anggota Polri berdasarkan perbuatan segelintir oknum.
Langkah PTDH ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel lain agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.
Berita Terkait
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!