- Mediasi Polres Tangsel antara guru CB dan orang tua murid gagal, membuat proses hukum tetap berjalan meski guru sudah meminta maaf.
- Insiden dugaan kekerasan verbal terjadi pada Agustus 2025 di sekolah swasta elite Tangerang Selatan oleh guru berinisial CB.
- Orang tua murid bersikukuh melanjutkan laporan polisi, namun masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan (Restorative Justice) di kemudian hari.
Suara.com - Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang menjerat seorang guru berinisial CB, atau akrab disapa Ibu Budi, menemui jalan buntu.
Proses mediasi yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) antara Ibu Budi dan pihak orang tua murid berakhir tanpa kesepakatan, membuat nasib sang guru kini berada di ujung tanduk proses hukum.
Meskipun Ibu Budi telah menyampaikan permintaan maaf, pihak orang tua murid memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah mereka buat.
Insiden yang terjadi di salah satu sekolah swasta elite di Tangerang Selatan ini pun semakin memanas dan menjadi sorotan publik.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membeberkan hasil pertemuan yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.
Menurutnya, Ibu Budi mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan, namun ia juga menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh niat baik untuk mendidik.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Sayangnya, permintaan maaf tersebut belum cukup untuk meredakan situasi. Pihak pelapor, yakni orang tua murid, bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum sebagai langkah untuk mencari keadilan bagi anak mereka.
Pintu Damai Belum Tertutup Rapat
Baca Juga: Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
Meskipun laporan polisi tetap berjalan, pihak orang tua murid mengisyaratkan bahwa pintu untuk penyelesaian damai di masa depan belum sepenuhnya tertutup.
Mereka masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan, sembari menegaskan akan menggunakan hak jawab mereka kepada media untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.
"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.
Pihak kepolisian sendiri berharap kasus yang melibatkan dunia pendidikan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Konsep Restorative Justice (RJ) sengaja dikedepankan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan antara pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum, terutama demi menjaga masa depan psikologis sang anak.
Duduk Perkara: Penantian Maaf Sejak Agustus 2025
Berita Terkait
-
Guru SD Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Murid, Netizen Ramaikan Petisi...
-
Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda
-
Tragis, Guru SMP di Luwu Utara Babak Belur Dihajar Siswa Usai Tegur Aksi Bolos
-
Pak Ribut Guru Viral Ungkap Gaji Selama 23 Tahun Jadi Honorer, Nominalnya Miris Banget
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK