- Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
- Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Suara.com - Langkah bersih-bersih internal di tubuh Polri memicu perhatian publik. Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan ekstrem dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personelnya sekaligus.
Belasan oknum polisi tersebut terbukti melakukan serangkaian pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, mulai dari keterlibatan dalam jaringan narkotika, disersi, hingga kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Upacara pemecatan yang digelar di halaman Mapolda Riau tersebut menjadi simbol ketegasan pimpinan Polri di daerah dalam menegakkan disiplin.
Kehadiran para personel yang dipecat di tengah jajaran anggota lainnya memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi "penumpang gelap" di dalam korps berseragam cokelat tersebut.
Kapolda Riau: Malu Kita kepada Masyarakat
Kepala Polda Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, memimpin langsung prosesi yang emosional namun penuh ketegasan tersebut. Dalam arahannya, jenderal bintang dua ini tidak menutupi rasa kecewanya terhadap perilaku para bawahannya yang telah mengkhianati sumpah jabatan.
Herry menegaskan bahwa keputusan untuk memecat anggota bukanlah perkara mudah, namun merupakan keharusan demi menjaga marwah institusi di mata publik.
Meskipun begitu dia mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” katanya di Pekanbaru, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
Daftar 12 Personel yang Dipecat
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Polda Riau secara terbuka merilis nama-nama personel yang kini telah resmi menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri.
Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa oknum-oknum tersebut tidak lagi memiliki kewenangan hukum apa pun.
12 personel yang di-PTDH tersebut yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Nama-nama tersebut kini tercatat dalam sejarah kelam internal Polda Riau sebagai pengingat bagi personel lainnya agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama.
Ia juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat. Termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.
Berita Terkait
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?
-
Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?
-
5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain