- Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
- Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Suara.com - Langkah bersih-bersih internal di tubuh Polri memicu perhatian publik. Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan ekstrem dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personelnya sekaligus.
Belasan oknum polisi tersebut terbukti melakukan serangkaian pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, mulai dari keterlibatan dalam jaringan narkotika, disersi, hingga kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Upacara pemecatan yang digelar di halaman Mapolda Riau tersebut menjadi simbol ketegasan pimpinan Polri di daerah dalam menegakkan disiplin.
Kehadiran para personel yang dipecat di tengah jajaran anggota lainnya memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi "penumpang gelap" di dalam korps berseragam cokelat tersebut.
Kapolda Riau: Malu Kita kepada Masyarakat
Kepala Polda Riau, Irjen Polisi Herry Heryawan, memimpin langsung prosesi yang emosional namun penuh ketegasan tersebut. Dalam arahannya, jenderal bintang dua ini tidak menutupi rasa kecewanya terhadap perilaku para bawahannya yang telah mengkhianati sumpah jabatan.
Herry menegaskan bahwa keputusan untuk memecat anggota bukanlah perkara mudah, namun merupakan keharusan demi menjaga marwah institusi di mata publik.
Meskipun begitu dia mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” katanya di Pekanbaru, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
Daftar 12 Personel yang Dipecat
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Polda Riau secara terbuka merilis nama-nama personel yang kini telah resmi menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri.
Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa oknum-oknum tersebut tidak lagi memiliki kewenangan hukum apa pun.
12 personel yang di-PTDH tersebut yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.
Nama-nama tersebut kini tercatat dalam sejarah kelam internal Polda Riau sebagai pengingat bagi personel lainnya agar tidak terjerumus dalam lubang yang sama.
Ia juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat. Termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.
Berita Terkait
-
Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Buka Rakernas Hari Ini, PSI Bakal Umumkan Kader-kader Baru, Salah Satunya Bekas Elit NasDem?
-
MBG Tetap Dibagikan Selama Ramadan, BGN: Menu Kurma Hingga Telur Rebus
-
Curhat Chiki Fawzi Soal Ketidakpastian Petugas Haji: Saya Juga Bingung, Padahal Sudah Packing
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Kali Cakung Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir