- SPI menyampaikan catatan akhir 2025 menyoroti petani terhimpit konflik agraria dan kebijakan pro-korporasi pasca bencana.
- Sepanjang 2025, SPI mencatat 216 konflik agraria dialami anggotanya, tertinggi di wilayah Sumatera.
- Kondisi petani diperburuk isu krisis pangan global dan implementasi UNDROP yang masih terhambat.
SPI juga mencatat konflik agraria yang dialami oleh anggota SPI, setidaknya ada 216 kasus konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025. Sumatera menjadi wilayah paling membara dengan 122 kasus, diikuti Jawa 52 kasus, Sulawesi & Maluku 17 kasus, Nusa Tenggara 14 kasus, Kalimantan 9 kasus, dan Papua 1 kasus.
“Yang dialami oleh SPI masih tinggi yakni SPI mencatat 216 konflik agraria yang dialami anggota SPI sepanjang 2025,” ungkap Henry.
Pada satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran, SPI juga menggaris bawahi kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara untuk mengelola lahan sitaan, yang justru memicu konflik baru.
“SPI menyoroti kebijakan seperti satgas PKH dan pembentukan Agrinas, sebagai perpanjangan tangan negara,” tegas Henry.
Disebutkan contoh dari hal tersebut misalnya ketika lokasi yang diajukan sebagai TORA malah diidentifikasikan sebagai objek penertiban dan disita.
Agroekologi dan Hak Asasi Petani (UNDROP)
SPI mencatat beberapa kemajuan kebijakan yang dinilai mendukung agroekologi, seperti dikeluarkannya Permentan No. 15/2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi (mendorong pupuk organik), kebijakan pencegahan alih fungsi lahan melalui KP2B/LP2B, IBSAP 2025-2045 yang menekankan perlindungan benih lokal, serta RAN Pertanian Keluarga 2025-2030 yang menyebut UNDROP dan agroekologi sebagai solusi krisis iklim.
Namun, pemerintah juga dinilai kontradiktif karena tetap mendorong food estate skala besar dan anggaran "ketahanan pangan" jumbo yang berwatak industrial, berisiko memperparah krisis ekologis.
Dalam konteks ini, SPI mengusulkan model Kawasan Daulat Pangan (KDP) berbasis reforma agraria atau akses tanah, kemandirian benih lokal (menolak komersialisasi korporasi), dan pembentukan pasar lokal untuk memotong rantai tengkulak demi harga adil.
Baca Juga: Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Implementasi UNDROP di Indonesia SPI juga menilai masih terhambat persoalan struktural, mulai dari lemahnya komitmen pemerintah untuk mengadopsi UNDROP sebagai acuan utama kebijakan, hingga situasi-situasi pelanggaran hak asasi petani yang masih tinggi, konflik agraria meluas, tanah diperlakukan sebagai objek investasi, serta petani kerap menghadapi kriminalisasi dan kekerasan aparat saat mempertahankan hak atas tanah, benih, wilayah hidup.
Kelembagaan Ekonomi dan Koperasi
SPI juga menilai sepanjang tahun 2025 kemajuan koperasi sebagai kelembagaan ekonomi rakyat masih lambat. Tantangan besar koperasi petani terletak pada distribusi, logistik, akses pasar, dan minimnya kontrak jangka panjang serta mekanisme fair pricing.
Dalam konteks program strategis, pemerintah seharusnya dapat mendorong agar keterlibatan koperasi petani, seperti dalam program Makan Berizi Gratis (MBG) yang diskemakan untuk menyuplai bahan pangan, dapat direalisasikan tentunya disertai mekanisme monitoring yang tepat.
Upaya pemerintah mengakselerasi pertumbuhan koperasi melalui pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) patut diapresiasi, tetapi dikhawatirkan akan mengurangi esensi utama koperasi.
Dalam hal ini SPI mencatat target 80.000 koperasi secara cepat sering berujung kualitas kelembagaan yang tidak merata, sebagian koperasi terbentuk demi syarat administratif, bukan proses pengorganisasian dan berbasis pada kepentingan anggota koperasi yang sebenarnya.
Berita Terkait
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
BMKG Respons Viralnya Narasi Negatif Tentang Modifikasi Cuaca
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'