- Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera dan Aceh, namun Auriga Nusantara menganggapnya hanya gimmick publik.
- Penelusuran Auriga menunjukkan banyak perusahaan yang izinnya dicabut tidak beroperasi di wilayah terdampak bencana baru-baru ini.
- Auriga telah berulang kali memberi peringatan dini tentang kerusakan lingkungan pemicu bencana jauh sebelum peristiwa terjadi.
Suara.com - Langkah pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang dianggap melanggar aturan pascabencana besar di Sumatera dan Aceh menuai kritik tajam. Direktur Penegakan Hukum Auriga Nusantara, Roni Saputra, menilai kebijakan tersebut terkesan hanya sebagai gimmick untuk meredam kemarahan publik.
Roni mengungkapkan hasil penelusuran Auriga Nusantara terhadap daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut. Hasilnya, banyak perusahaan tersebut justru tidak beroperasi di wilayah yang terdampak bencana longsor dan banjir baru-baru ini.
“Jadi waktu pas kita membaca beritanya, wih ini keren nih pemerintah, langsung kita salut ya. Kemudian kita coba cek satu-satu perusahaannya, ada yang tidak di daerah bencana," ungkap Roni dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (28/1/2026).
Ia mencontohkan, beberapa perusahaan yang dicabut izinnya berada di wilayah Sumba dan Riau yang tidak terdampak bencana dalam peristiwa tersebut. Kondisi ini memicu asumsi bahwa pemerintah hanya ingin terlihat progresif di mata masyarakat.
“Kemudian sebagian teman-teman berasumsi, ‘Oh, jangan-jangan ini gimmick dari pemerintah’, bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan langkah yang progresif mencabut izin-izin perusahaan yang dikaitkan dengan bencana," tambahnya.
Roni juga menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang memicu bencana di Aceh dan Sumatera Utara bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba. Auriga Nusantara bersama aktivis lingkungan lainnya, kata dia, telah berulang kali memberikan peringatan dini kepada pemerintah jauh sebelum bencana melanda.
Salah satu kasus yang disoroti adalah ancaman terhadap ekosistem Batang Toru, habitat satwa langka Orangutan Tapanuli, yang terancam oleh aktivitas pertambangan emas, perkebunan sawit, hingga pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Kita masih ingat meninggalnya Golfrid Siregar, aktivis WALHI di Sumatera Utara yang mengadvokasi Batang Toru. Itu sudah jauh-jauh hari diingatkan," tegas Roni.
Menurut Roni, apabila pemerintah mau mendengarkan masukan dari masyarakat sipil dan organisasi lingkungan sejak awal, dampak bencana yang menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi di Sumatera dan Aceh seharusnya tidak separah saat ini.
Baca Juga: Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
Ia pun menyayangkan pola pemerintah yang baru bertindak tegas setelah bencana terjadi dan korban berjatuhan.
"Artinya gini, kalau serius pemerintah, kenapa pada setelah terjadi bencana? Ya kan mestinya dari awal-awal itu dilakukan oleh pemerintah. Setidak-tidaknya akan bisa mengurangi dampak dari bencana," pungkasnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Tag
Berita Terkait
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan