- Korban penganiayaan, Aldi Mulya Putra, meminta polisi segera memproses dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal atas pemukulan di Jakarta Barat.
- Peristiwa terjadi karena korban menegur pengendara motor yang merokok saat membawa bayi, yang berujung penyiraman rokok dan perkelahian fisik.
- Kapolsek Palmerah menyatakan pelaku telah diamankan namun tidak ditahan karena penerapan pasal KUHP baru dengan ancaman hukuman ringan.
Suara.com - Korban penganiayaan akibat menegur pengendara motor yang merokok sambil berkendara, Aldi Mulya Putra, meminta agar polisi segera memproses hukum pelaku.
Aldi berharap pelaku tidak hanya ditangkap, tetapi juga dijerat hukuman yang setimpal atas kekerasan yang telah dilakukan.
"Kalau saya sih ya jelas harapannya pelaku bisa ditangkap dan ditahan ya, supaya ada efek jera juga agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan Aldi tersebut merespons pernyataan Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora yang menyebut pelaku tidak ditahan karena penerapan aturan pidana dalam KUHP 2026 pada kasus tersebut.
"Sudah diamankan, tapi enggak ditahan keterangannya. Karena kan pasalnya kan 471 pasal baru kan, itu kan di bawah 5 tahun, dendanya pun di bawah Rp2.500.000," ucap Gomos di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Teguran Berujung Pemukulan
Sebelumnya, dua orang pengendara motor terlibat cekcok saat berkendara di wilayah Jakarta Barat. Keributan terjadi karena salah seorang pengendara motor tidak terima saat ditegur.
Aksi tersebut viral setelah diunggah di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah peristiwa ini yakni @wargajakarta.id.
Peristiwa bermula ketika seorang pengendara motor bebek melintas bersama anak dan istrinya. Pasangan suami istri tersebut terlihat berkendara sambil merokok meski sedang membawa anak yang masih bayi.
Pengendara lain yang merasa terganggu dengan sikap pasutri tersebut kemudian menegurnya.
Baca Juga: Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," kata pengendara lain yang merekam kejadian tersebut, dikutip Selasa (27/1/2026).
Namun, pasutri tersebut tidak merespons dan tetap merokok meski mengganggu pengendara lain.
Diketahui, pasutri dan perekam video melaju searah dari Rawa Belong menuju Pasar Palmerah.
Sebelum sampai di depan Pasar Palmerah, perekam video kemudian menyiram rokok yang berada di tangan pengendara tersebut dengan air.
Tak terima disiram air, pengendara yang merokok itu mengumpat dan berkata kasar. Keduanya kemudian berhenti di seberang Pasar Palmerah.
Setelah adu mulut, pengendara yang merokok turun dari kendaraannya. Karena tidak dapat menahan emosi, pelaku memukul perekam sambil melontarkan kata-kata kasar.
Berita Terkait
-
Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Jumat 30 Januari 2026 Sore
-
Carlos Pena Janji Persita Tampil Habis-habisan Redam Kekuatan Baru Persija Jakarta di Derby Panas
-
Benteng Indomilk Arena Jadi Andalan, Persita Siap Pecundangi Persija Jakarta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan