- Korban penganiayaan, Aldi Mulya Putra, meminta polisi segera memproses dan menjerat pelaku dengan hukuman setimpal atas pemukulan di Jakarta Barat.
- Peristiwa terjadi karena korban menegur pengendara motor yang merokok saat membawa bayi, yang berujung penyiraman rokok dan perkelahian fisik.
- Kapolsek Palmerah menyatakan pelaku telah diamankan namun tidak ditahan karena penerapan pasal KUHP baru dengan ancaman hukuman ringan.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga mengancam akan membunuh perekam akibat rokok di tangannya disiram air.
"Gua anak sini, lo gua matiin ya di sini," teriaknya.
Sang istri sempat mencoba menenangkan pelaku, namun juga menyalahkan perekam karena menyiramkan air ke rokok tersebut.
Pelaku kemudian menanyakan asal perekam, hingga menyebut institusi kepolisian dan sebuah nama yang diduga merupakan kenalannya.
"Anak mana sih lu? Lu polisi emang gua tanya? Gua panggilin Pak Joko nih ya," serunya.
Perekam tidak merespons dan hanya menyebut akan melakukan visum untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora menyebut kasus keributan jalanan tersebut sebenarnya terjadi pada pertengahan Januari 2026.
Setelah peristiwa itu, korban sempat membuat laporan polisi pada 16 Januari 2026, sebelum video tersebut viral.
"Saya sudah cek, korban sudah membuat LP (laporan polisi) tanggal 16 Januari lalu. Tapi videonya viralnya baru kemarin," kata Gomos saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
Gomos juga membenarkan adanya anggota Polsek Palmerah bernama Joko yang diduga disebut oleh pelaku sebagai beking.
Ia menegaskan akan menanyakan langsung kepada anggotanya tersebut apakah mengenal sosok pelaku yang terekam dalam video.
"Nanti kami akan segera tanyakan kepada Pak Joko, apakah yang bersangkutan mengenal pelakunya atau tidak," tandas Gomos.
Berita Terkait
-
Jadwal Proliga Gresik Hari Ini: Klub Megawati Hangestri Hadapi Medan Falcons
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok
-
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Jumat 30 Januari 2026 Sore
-
Carlos Pena Janji Persita Tampil Habis-habisan Redam Kekuatan Baru Persija Jakarta di Derby Panas
-
Benteng Indomilk Arena Jadi Andalan, Persita Siap Pecundangi Persija Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan