- Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan anggota Banser di Tangerang, Banten.
- Penetapan tersangka dikonfirmasi polisi berdasarkan hasil gelar perkara laporan polisi September 2025.
- Pelanggaran pasal terkait meliputi kekerasan, pengeroyokan, dan penganiayaan pada peristiwa 21 September 2025.
Suara.com - Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur. Ia menyebut keputusan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.
“Kami sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” kata Awaludin, Minggu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan rangkaian penyidikan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Menurut Awaludin, hasil gelar perkara menyimpulkan status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Proses hukum selanjutnya, kata dia, akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam perkara ini, Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 21 September 2025 di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat itu, Bahar disebut tengah menghadiri sebuah acara.
“Seorang anggota Banser datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah. Namun saat mendekat dan ingin bersalaman, yang bersangkutan dihadang oleh sekelompok orang yang mengawal kegiatan,” ujar Awaludin.
Korban kemudian disebut dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami dugaan kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka.
Baca Juga: Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Habib Bahar bin Smith terkait penetapan status tersangka tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi