- Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.
- Polisi tidak menemukan tanda kekerasan, namun menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RS Pondok Indah.
- Penyebab pasti kematian masih belum dapat dipastikan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan kemungkinan autopsi.
Suara.com - Polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menunjukkan adanya indikasi penganiayaan terhadap korban.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” kata Murodih kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Temuan tersebut kekinian menjadi bagian penting dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” ujar Murodih.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen lantai 25 Apartemen Essence Dharmawangsa pada Jumat (23/1/2026) malam.
Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, berselimut, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam.
Laporan penemuan jenazah diterima polisi sekitar pukul 18.44 WIB dari pihak keamanan apartemen. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan cek TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Sekitar pukul 19.23 WIB, dokter pribadi korban tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Ambulans kemudian datang ke apartemen, disusul tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan proses identifikasi jenazah.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati sekitar pukul 21.20 WIB guna keperluan visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi menyatakan penyebab kematian korban belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis, termasuk kemungkinan autopsi.
Polda Metro Jaya juga telah menegaskan bahwa berbagai dugaan yang beredar di media sosial, termasuk isu overdosis dan lebam di tubuh korban, belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil autopsi resmi.
Berita Terkait
-
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah
-
Siapa Nama Asli Lula Lahfah? Ini Biodata dan Agama Pacar Reza Arap
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP
-
Polisi Dalami Kematian Lula Lahfah, Jenazah Dievakuasi dari Apartemen Essence
-
Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial