- Polres Metro Tangerang menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser.
- Polisi menjadwalkan pemeriksaan Bahar sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang.
- Korban diduga dianiaya hingga babak belur saat hendak bersalaman di acara ceramah.
Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan diterbitkan pada 22 September 2025.
Kasus penganiayaan ini teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).
Awaludin menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum ini, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam perkara ini, Bahar Bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar Bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi dengan maksud mendengarkan ceramah.
Namun, saat korban mencoba mendekat untuk bersalaman dengan Bahar, sekelompok pengawal menghadangnya. Korban kemudian diduga dibawa ke sebuah ruangan dan mendapatkan kekerasan fisik hingga mengalami luka-luka cukup parah.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok