Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Baca 10 detik
- Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka oleh Polres Tangerang Kota atas dugaan penganiayaan pada 21 September 2025 di Tangerang.
- Penetapan tersangka dikonfirmasi Polda Metro Jaya berdasarkan hasil gelar perkara dan surat SP2HP tertanggal 30 Januari 2026.
- Bahar dijerat pasal berlapis termasuk kekerasan bersama-sama dan penganiayaan, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.
4. Dipanggil untuk Pemeriksaan sebagai Tersangka
Setelah penetapan status hukum, penyidik melayangkan surat panggilan kepada Bahar untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada (Bahar Bin Smith) untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Pemeriksaan ini menjadi tahap lanjutan dalam proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Makin Sulit Ditebak, Pasar 'Wait and See' Momentum Perang AS - Iran
-
Kebakaran di Kawasan Bromo: Mengapa Pemulihan Ekosistem Tak Bisa Sekadar Menanam Pohon?
-
Febrie Adriansyah Tak Masalah Emas 74 Kg Disita, Tapi Minta Dokumen dan Foto Keluarga Dikembalikan
-
Penentuan Desil Tak Sesuai Ekonomi Warga, Menko Airlangga Akui Data DTSEN Tak Permanen
-
5 HP OPPO yang Mirip iPhone, Desain Premium Mulai Rp2 Jutaan
-
Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5
-
OPM Klaim Markas Puncak Jaya Digempur Drone Militer Indonesia, Begini Kondisinya
-
Saat Rambut Memutih dan Langkah Melambat: Sebuah Renungan Tentang Pulang
-
Peluang Emil Audero Gabung Juventus Semakin Tipis, Ini Penyebabnya
-
Dari Belajar - Menjadi Dampak, United Tractors Hadirkan UNTUK Indonesia