- Korban, Herlan Matrusdi (68), mantan Sekjen Pordasi DKI, ditemukan tewas di Gumuk Pasir Bantul pada 28 Januari 2026.
- Polres Bantul menetapkan RM (41) dan FM (61) sebagai tersangka atas meninggalnya korban karena konflik bisnis travel haji.
- Kedua tersangka melakukan kekerasan berulang di Sleman sebelum membuang korban kritis di Parangtritis pada 27 Januari 2026.
Suara.com - Kasus penemuan jenazah pria di area Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, DIY, akhirnya menemui titik terang.
Korban kekinian diketahui bernama Herlan Matrusdi (68), mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pordasi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini, Polres Bantul telah menetapkan dua tersangka, yakni RM (41/42) dan FM (61) atas tindakan keji yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Polres Bantul sudah menetapkan 2 orang terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, dikutip Selasa (3/2/2026).
Berikut adalah 8 fakta mencengangkan di balik kasus pembunuhan tersebut yang dirangkum Suara.com:
1. Identitas Korban dan Penemuan Jasad
Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68), ditemukan tewas di kawasan wisata Gumuk Pasir, Grogol IX, Kelurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi tersebut.
Saat ditemukan, kondisi tubuh korban menunjukkan sejumlah luka di bagian wajah dan tubuh.
Baca Juga: KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat, yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk keperluan identifikasi serta pemeriksaan awal.
2. Penetapan Tersangka dan Hubungan dengan Korban
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial RM (41), warga Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Keduanya ditangkap dan resmi ditahan pada 30 Januari 2026.
Polisi mengungkapkan, kedua tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban sebagai rekan bisnis.
Hubungan tersebut bermula dari rencana kerja sama usaha di bidang travel haji dan umrah, yang telah dibahas sejak para pihak berada di Jakarta sebelum akhirnya berpindah ke Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Sang Mangaka Sakit, Manga Kemono Jihen Pilih Hiatus Satu Edisi
-
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Terbaik 2026, Kapasitas hingga 10.080 mAh
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara