- Polisi jadwalkan klarifikasi terlapor kasus penganiayaan akibat kebisingan drum di Cengkareng.
- Kasus penganiayaan pria di Cengkareng memasuki tahap pemanggilan terlapor oleh polisi.
- Polisi usut kekerasan di Cengkareng yang dipicu teguran kebisingan suara drum.
Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan dan akan segera memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap terlapor pada Rabu (11/2/2026) besok.
“Proses penanganan perkara berlanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Besok, penyidik mengagendakan undangan klarifikasi bagi pihak terlapor,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video kekerasan yang memperlihatkan seorang pria dipukuli hingga ditendang wajahnya beredar luas. Aksi brutal tersebut diduga dipicu oleh masalah sepele, yakni teguran terkait kebisingan suara drum.
Peristiwa bermula saat korban menegur tetangganya di Cengkareng yang kerap bermain drum dari siang hingga malam hari. Korban merasa aktivitas tersebut mengganggu ketenangan warga sekitar. Namun, teguran itu justru memicu cekcok mulut yang berujung pada kekerasan fisik.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @angelju_, korban tampak sudah dalam posisi terdesak saat dipukuli. Meski sejumlah warga berupaya melerai, pelaku tetap bertindak brutal, bahkan menendang wajah korban hingga tersungkur.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku sebenarnya sempat berjanji akan memasang peredam suara. Namun, kebisingan kembali terjadi hingga memicu perselisihan pada hari kejadian. Situasi kian memanas hingga terjadi penganiayaan.
Tak hanya kekerasan fisik secara langsung, korban mengaku sempat ditabrak menggunakan mobil milik orang tua pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, korban diduga dicekik atau dipiting sebelum akhirnya wajahnya ditendang oleh pelaku.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026, dengan sangkaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP.
Baca Juga: Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?
-
Pakai APBN! Danantara Masih Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini