News / Metropolitan
Selasa, 10 Februari 2026 | 14:31 WIB
Viral tetangga aniaya tetangga karena tegur suara drum [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang pria di Kapuk, Jakarta Barat, dianiaya diduga karena menegur tetangganya soal kebisingan bermain drum.
  • Korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Februari 2026, menjerat pelaku dengan Pasal 262 KUHP.
  • Penganiayaan meliputi penabrakan oleh orang tua pelaku dan penyerangan fisik brutal terekam video viral di lokasi.

Suara.com - Insiden kekerasan antar-tetangga kembali terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu oleh rasa keberatan korban terhadap suara kebisingan drum yang dimainkan oleh terduga pelaku.

Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.

Kronologi Kejadian: Dari Teguran ke Tindakan Anarkis

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, perselisihan bermula saat korban menegur pelaku karena aktivitas bermain drum yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.

Suara drum tersebut dikabarkan terdengar tanpa henti dari siang hingga malam hari.

Meskipun pelaku sempat berjanji akan memasang peredam suara pada dinding rumahnya, nyatanya kebisingan tersebut tetap terdengar jelas oleh para tetangga.

Puncaknya, adu mulut antara keduanya pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Korban mengaku mendapatkan serangkaian intimidasi dan serangan fisik, di antaranya:

  • Ditabrak dengan kendaraan: Korban mengaku sempat ditabrak menggunakan mobil oleh orang tua pelaku hingga terjatuh.
  • Serangan fisik langsung: Dalam video yang viral pada Senin (9/2/2026), pelaku terlihat melakukan tindakan keji berupa pencekikan, memiting leher, hingga menendang bagian kepala korban secara berulang kali.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian tampak berusaha melerai aksi tersebut, namun tensi panas tetap tak terhindarkan.

Baca Juga: Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama

Video kekerasan yang tersebar luas tersebut memantik kemarahan publik. Sejumlah pengacara hingga figur publik menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan bagi korban guna memastikan keadilan ditegakkan.

Isu ini sempat melebar dan menyeret nama kantor hukum Digit Lawfirm. Hal ini terjadi karena terdapat papan nama firma tersebut yang terpasang pada pagar rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, Todo Siagian selaku pemilik Digit Lawfirm membantah bahwa pelaku penganiayaan adalah bagian dari staf atau anggota firma hukumnya. 

Load More