- Seorang pria di Kapuk, Jakarta Barat, dianiaya diduga karena menegur tetangganya soal kebisingan bermain drum.
- Korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Februari 2026, menjerat pelaku dengan Pasal 262 KUHP.
- Penganiayaan meliputi penabrakan oleh orang tua pelaku dan penyerangan fisik brutal terekam video viral di lokasi.
Suara.com - Insiden kekerasan antar-tetangga kembali terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu oleh rasa keberatan korban terhadap suara kebisingan drum yang dimainkan oleh terduga pelaku.
Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Kronologi Kejadian: Dari Teguran ke Tindakan Anarkis
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, perselisihan bermula saat korban menegur pelaku karena aktivitas bermain drum yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.
Suara drum tersebut dikabarkan terdengar tanpa henti dari siang hingga malam hari.
Meskipun pelaku sempat berjanji akan memasang peredam suara pada dinding rumahnya, nyatanya kebisingan tersebut tetap terdengar jelas oleh para tetangga.
Puncaknya, adu mulut antara keduanya pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Korban mengaku mendapatkan serangkaian intimidasi dan serangan fisik, di antaranya:
- Ditabrak dengan kendaraan: Korban mengaku sempat ditabrak menggunakan mobil oleh orang tua pelaku hingga terjatuh.
- Serangan fisik langsung: Dalam video yang viral pada Senin (9/2/2026), pelaku terlihat melakukan tindakan keji berupa pencekikan, memiting leher, hingga menendang bagian kepala korban secara berulang kali.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian tampak berusaha melerai aksi tersebut, namun tensi panas tetap tak terhindarkan.
Baca Juga: Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
Video kekerasan yang tersebar luas tersebut memantik kemarahan publik. Sejumlah pengacara hingga figur publik menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan bagi korban guna memastikan keadilan ditegakkan.
Isu ini sempat melebar dan menyeret nama kantor hukum Digit Lawfirm. Hal ini terjadi karena terdapat papan nama firma tersebut yang terpasang pada pagar rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, Todo Siagian selaku pemilik Digit Lawfirm membantah bahwa pelaku penganiayaan adalah bagian dari staf atau anggota firma hukumnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka