- Seorang pria di Kapuk, Jakarta Barat, dianiaya diduga karena menegur tetangganya soal kebisingan bermain drum.
- Korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Februari 2026, menjerat pelaku dengan Pasal 262 KUHP.
- Penganiayaan meliputi penabrakan oleh orang tua pelaku dan penyerangan fisik brutal terekam video viral di lokasi.
Suara.com - Insiden kekerasan antar-tetangga kembali terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu oleh rasa keberatan korban terhadap suara kebisingan drum yang dimainkan oleh terduga pelaku.
Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Kronologi Kejadian: Dari Teguran ke Tindakan Anarkis
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, perselisihan bermula saat korban menegur pelaku karena aktivitas bermain drum yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.
Suara drum tersebut dikabarkan terdengar tanpa henti dari siang hingga malam hari.
Meskipun pelaku sempat berjanji akan memasang peredam suara pada dinding rumahnya, nyatanya kebisingan tersebut tetap terdengar jelas oleh para tetangga.
Puncaknya, adu mulut antara keduanya pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Korban mengaku mendapatkan serangkaian intimidasi dan serangan fisik, di antaranya:
- Ditabrak dengan kendaraan: Korban mengaku sempat ditabrak menggunakan mobil oleh orang tua pelaku hingga terjatuh.
- Serangan fisik langsung: Dalam video yang viral pada Senin (9/2/2026), pelaku terlihat melakukan tindakan keji berupa pencekikan, memiting leher, hingga menendang bagian kepala korban secara berulang kali.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian tampak berusaha melerai aksi tersebut, namun tensi panas tetap tak terhindarkan.
Baca Juga: Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
Video kekerasan yang tersebar luas tersebut memantik kemarahan publik. Sejumlah pengacara hingga figur publik menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan bagi korban guna memastikan keadilan ditegakkan.
Isu ini sempat melebar dan menyeret nama kantor hukum Digit Lawfirm. Hal ini terjadi karena terdapat papan nama firma tersebut yang terpasang pada pagar rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, Todo Siagian selaku pemilik Digit Lawfirm membantah bahwa pelaku penganiayaan adalah bagian dari staf atau anggota firma hukumnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan