- Seorang pria di Kapuk, Jakarta Barat, dianiaya diduga karena menegur tetangganya soal kebisingan bermain drum.
- Korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Februari 2026, menjerat pelaku dengan Pasal 262 KUHP.
- Penganiayaan meliputi penabrakan oleh orang tua pelaku dan penyerangan fisik brutal terekam video viral di lokasi.
Suara.com - Insiden kekerasan antar-tetangga kembali terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang pria menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu oleh rasa keberatan korban terhadap suara kebisingan drum yang dimainkan oleh terduga pelaku.
Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum setelah korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Dalam laporannya, korban menjerat pelaku dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Kronologi Kejadian: Dari Teguran ke Tindakan Anarkis
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, perselisihan bermula saat korban menegur pelaku karena aktivitas bermain drum yang dianggap mengganggu ketenangan lingkungan.
Suara drum tersebut dikabarkan terdengar tanpa henti dari siang hingga malam hari.
Meskipun pelaku sempat berjanji akan memasang peredam suara pada dinding rumahnya, nyatanya kebisingan tersebut tetap terdengar jelas oleh para tetangga.
Puncaknya, adu mulut antara keduanya pecah dan berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Korban mengaku mendapatkan serangkaian intimidasi dan serangan fisik, di antaranya:
- Ditabrak dengan kendaraan: Korban mengaku sempat ditabrak menggunakan mobil oleh orang tua pelaku hingga terjatuh.
- Serangan fisik langsung: Dalam video yang viral pada Senin (9/2/2026), pelaku terlihat melakukan tindakan keji berupa pencekikan, memiting leher, hingga menendang bagian kepala korban secara berulang kali.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian tampak berusaha melerai aksi tersebut, namun tensi panas tetap tak terhindarkan.
Baca Juga: Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
Video kekerasan yang tersebar luas tersebut memantik kemarahan publik. Sejumlah pengacara hingga figur publik menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan bagi korban guna memastikan keadilan ditegakkan.
Isu ini sempat melebar dan menyeret nama kantor hukum Digit Lawfirm. Hal ini terjadi karena terdapat papan nama firma tersebut yang terpasang pada pagar rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, Todo Siagian selaku pemilik Digit Lawfirm membantah bahwa pelaku penganiayaan adalah bagian dari staf atau anggota firma hukumnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Mohan Trending? Dokter Tirta Sampai Beri Pesan Menohok Soal Tahan Nafsu
-
Profil Aner Maisini, Bupati Intan Jaya Papua yang Viral Main Perosotan
-
Siapa Kyedae dan TenZ, Power Couple Valorant yang Viral Usai Umumkan Putus?
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?