News / Metropolitan
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:48 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Depok. (Foto dok. polisi)
Baca 10 detik
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di Depok.
  • Polisi mengamankan satu tersangka berinisial AF pada Minggu (8/2/2026) setelah menerima laporan paket mencurigakan dari ekspedisi.
  • Ganja tersebut ditemukan di sebuah gerai ekspedisi di Cimanggis, Depok, dan tersangka kini diperiksa intensif oleh Polda Metro Jaya.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan rencana peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Depok.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial AF pada Minggu (8/2/2026).

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Lukman mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah gerai ekspedisi di Perumahan Puri Permata, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Polisi bertindak setelah menerima informasi dari pihak ekspedisi terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

Di hadapan petugas, paket tersebut kemudian dibuka dan ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram.

“Barang bukti yang kami sita dari saudara AF jenis ganja dengan berat 2 kilogram,"ungkap Lukman kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Berdasar hasil pemeriksaan awal, tersangka AF mengaku ganja tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar Depok.

"Keterangan saudara AF narkotika jenis ganja ini akan diedarkan di wilayah Depok,” jelas Lukman.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

Load More