News / Metropolitan
Senin, 23 Februari 2026 | 19:57 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
Baca 10 detik
  • Pencurian motor bersenjata api di Tanjung Duren, Jakbar, terekam CCTV; polisi berhasil tangkap dua pelaku.
  • Penangkapan dua terduga pelaku berinisial ANJ dan ABH terjadi di Cikupa, Tangerang, pada 23 Februari 2026.
  • Polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan sedang memburu dua pelaku lain yang masih DPO.

Suara.com - Aksi pencurian sepeda motor disertai todongan senjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terekam CCTV dan viral di media sosial. Polisi memastikan dua pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Dalam rekaman yang beredar, komplotan pelaku datang menggunakan dua sepeda motor. Dua orang turun mendekati motor yang terparkir, sedangkan dua lainnya berjaga di atas motor untuk mempermudah pelarian.

Satu pelaku berkaos hitam, celana jeans panjang, dan helm putih tampak membobol lubang kunci motor target. Pada saat bersamaan, rekannya yang mengenakan jaket hijau dan topi hitam mengeluarkan senjata api dari tangan kanannya. Senjata itu diarahkan ke bawah sambil pelaku mengawasi situasi sekitar.

Tak lama kemudian, motor berhasil dikuasai. Pelaku yang membobol kunci kembali membonceng rekannya, sementara pria yang membawa senjata mengambil alih motor curian dan melarikan diri hingga keluar dari jangkauan kamera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan dua terduga pelaku telah diamankan.

“Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Penangkapan dilakukan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ANJ (18) dan satu orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan, sepeda motor, serta alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta

“Pelaku telah kami tetapkan DPO,” pungkas Budi.

Load More