- Polsek Pademangan menangkap FIM (24) sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik korban di Jakarta Utara, Selasa (10/2).
- Pelaku merupakan kekasih korban yang memanfaatkan akses dan pengetahuan rumah untuk mencuri uang serta perhiasan senilai Rp400 juta.
- FIM dijerat pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun oleh pihak kepolisian.
Suara.com - Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku berinisial FIM (24) ditangkap petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Candra Aryadinata dan anaknya, Selvi (19).
Ironisnya, pelaku merupakan kekasih dari Selvi yang sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dua bulan.
Aksi kriminal ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, FIM memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk merencanakan pencurian tersebut.
Sebagai orang dekat, pelaku sering berkunjung ke rumah korban sehingga mengetahui secara detail seluk-beluk bangunan, termasuk titik-titik kamera pengintai (CCTV) yang terpasang. Pengetahuan ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi saat melancarkan aksinya.
Selain memahami situasi rumah, FIM ternyata sudah memiliki kunci akses rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hal ini memungkinkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan mudah tanpa merusak pintu pada hari eksekusi.
“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” ujar Imanuel.
Baca Juga: Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/2) siang. Kronologi dimulai saat FIM berjalan kaki dari arah kontrakannya menuju rumah korban pada pukul 09.30 WIB.
Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk menggunakan kunci yang dibawanya. Tanpa ragu, ia langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai dua untuk mencari barang berharga.
Di dalam kamar tersebut, FIM menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dan perhiasan mewah. Pelaku menggasak isi brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta serta berbagai macam emas, di antaranya enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, dan tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram.
Daftar barang yang dicuri juga meliputi 11 buah gelang kroncong emas kuning dengan berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat 6 gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram, serta gelang rantai seberat 22 gram. “Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel sebagaimana dilansir Antara.
Setibanya di kontrakan, FIM segera membongkar brankas tersebut menggunakan obeng. Di dalamnya, ia menemukan perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp80.950.000.
Pelaku kemudian berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya dengan membagi uang tersebut ke beberapa tempat agar tidak mencolok.
Berita Terkait
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang